KABAR UTAMA

Sistem AIS  Diberlakukan Bagi Kapal  Diatas 300 GT

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Terhitung mulai selasa (20/8/2019) pemberlakuan kewajiban yang diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan No 7 tahun 2019 tentang Pemasangan dan juga mengaktifkan Sistem Indentifikasi Otomatis (AIS) bagi kapal – kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia, diinformasikan sebelumnya sejak tanggal 20 Februari 2019 diberlakukan pada 20 Agustus 2019.
Distrik Navigasi kelas I Palembang, membawahi Pangkalbalam, Muntok dan Tanjung Pandan. Untuk wilayah kerja Pangkalbalam dikepalai, Nanang Tarmizi saat dijumpai awak media di ruang kerjanya,menjelaskan fungsi Automatic Indentification Syestem (AIS) merupakan sistem pelacakan pada kapal yang menampilkan kapal lain disekitaran melalui Electronic Chart Disply Informasion Sytem (ECDIS),Karna syestem Electronic Navigation Chart (SENC) yang secara otomatis mengirimkan Ais ke segala arah, pesan yang dikirimkan melaui sistem komunikasi radio (VHF) dengan Frekuensi 16 Mhz .MHZ “Jelasnya .
AIS juga berfungsi untuk menghindari terjadinya tabrakan kapal di perairan , sehingga keselamatan pelayaran dapat ditingkatkan dan juga Ais yang bermanfaat untuk keamanan maritim yang biasa digunakan pencarian dan penyelamatan (SAR) dan juga Investigasi ketika terjadi kecelakaan dan berfungsi sebagai kepanduan,apa saja yang ada dalam data system AIS:
1. Statis, ID kapal, Imo number,call sign, tipe kapal, panjang kapal,dan lokasi posisi antena kapal.

2. Data dinamis: posisi kapal, waktu pasa UTC, kecepatan, status navigasi dan laju gerakan kapal.

3. Data pelayaran: tinggi syarat kapal, tipe cargo – eta etd.”Papar Nanang yang telah belasan Tahun pengabdikan dirinya pada Negara khususnya di kementerian perhubungan laut membidangi distrik navigasi .

Ia,menambahkan ,mengenai Ais secara umum terdiri dari 2 type yakni Ais kelas A yang biasa digunakan kapal yang tercantum dalam solas sedangkan type B biasanya non solas hal ini menggunakan daya lebih kecil dan harganya juga relatif murah,AIS ‘ bukanlah hal yang baru didunia navigasi pelayaran sejak tanggal 31 desember 2004 dikeluarkan oleh IMO mengenai rekomondasi penggunaan AIS untuk kapal GT 300 keatas kepada pelayaran Internasional yang dituangkan dalam SOLAS V/19,”usainya.”( Ap/red)

Iklan

Related Posts

1 of 692