21 C
Indonesia
Sabtu, Desember 21, 2024

Tagih Hutang ke PT. TIMAH, CV AR Malah Dilaporkan ke Polda Babel

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BANGKA BELITUNG- ASPIRASIPOS.COM, Perjuangan CV. AR untuk mendapatkan haknya tak semudah membalikkan telapak tangan, jelas-jelas pihak CV.AR yang dirugikan karena pasir timah yang dikirimnya ke PT.Timah tak kunjung dibayar malah CV AR dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan dugaan Penggelapan dan Penipuan.

Trie yang ditemui redaksi aspirasipos.com belum lama ini mengaku bahwa ada upaya ” Memperlihatkan kekuasaannya ” dari PT. TIMAH untuk menakut- nakuti dirinya sebagai pemilik perusahaan CV.AR.

PT.Timah beralasan pasir timah yang ditagih oleh CV.AR menjadi objek perkara tindak pidana korupsi, hal tersebut tertulis dalam surat yang dibuat PT.Timah saat menjawab surat yang dilayangkan Pengacara Otto Hasibuan mewakili CV.AR dan dalam surat tersebut dutuliskan juga bahwa adanya rekomendasi dari Dirkrimsus Polda Babel terkait perkara yang sedang berjalan.

” Aneh sekali yang terjadi dengan hukum di Bangka Belitung ini, kami menagih agar PT.Timah melunasi hutangnya kepada kami, malah kami dilaporkan ke Polisi dengan tuduhan dugaan penggelapan dan penipuan Terkait persoalan ini, pihak CV AR sebaliknya malah dilaporkan ke pihak Polda kepulauan Bangka Belitung oleh pihak PT Timah atas dugaan penipuan dan tindakan penggelapan pasir timah kadar rendah”,jelasnya.

Upaya untuk mempolitisir kenyataan yang dilakukan PT.Timah terhadap kami sudah mencerminkan sebuah manajemen perusahaan yang buruk.

” Kami yang merasa dirugikan karena tidak dibayarkan apa yang menjadi hak kami malah kami dilporkan dugaan penggelapan dan penipuan, lucu kan?? Sandiwara macam apa ini ?”, sesal Trie kala itu.

Tak cuma CV AR yang dilaporkan ke pihak Polda Bangka Belitung,.namun seorang mitra PT Timah, Agat (PT MBS) turut pula terlapor oleh PT Timah.

Sementara dalam kasus nyaris serupa, pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi kepulauan Bangka Belitung justru saat ini telah menetapkan sedikitnya 3 orang tersangka masing-masing Agat (Ag) dan T asal PT MBS, termasuk seorang oknum pejabat PT Timah, Ali Samsuri (AS) mantan kepala Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB) PT Timah. (Rd1)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -