POLICE LINE

105 Personil Polres Babar Dikerahkan , Sidang Kasus Penistaan Agama

BANGKA BARAT, Aspirasipos.com – Polres Bangka Barat menurukan sebanyak 105 personil dalam pengawalan dan pengamanan sidang terdakwa Daud Rafles Lumban Toruan,dalam perkara kasus penistaan agama yang tempo hari sempat piral di dunia maya, bertempat di Pengadilan Negeri Muntok hari Selasa (27/8/2019) pagi

Dilaksanakan sidang putusan perkara kasus penistaan agama dengan terdakwa Daud Rafles Lumban Toruan warga Parit tiga Kabupaten Bangka Barat. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan kurungan penjara 3 tahun penjara.

Sementara Untuk, mengamankan jalannya sidang putusan kasus penistaan agama yang dilaksanakan ,Polres Babar menurunkan sebanyak 105 orang personil guna untuk mengamankan jalannya sidang.

Kabag Ops Polres Bangka Barat AKP Robertus Whardana Utama, S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si, menjelaskan Personil kami kerahkan tersebut sesuai dengan Surat Perintah (sprint) Kapolres Bangka Barat Nomor : SPRINT/VIII/HUK.6.6./2019 Tanggal 26 Agustus 2019 dan kegiatan penjagaaan di dalam dan diluar gedung persidangan tersebut berjalan aman dan lancar ucap Kabag Ops.”( Ap/red)

Sumber : Humas Polres Babar.

Iklan

Related Posts

1 of 692