BANGKA-BELITUNG , Aspirasipos.com, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Ranu Mihardja kini mendapatkan jabatan yang baru di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), usai menetapkan tersangka pada dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Dua kasus tipikor tersebut yakni kasus dugaan tipikor di PT Timah dan Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang.
Untuk jabatannya di Kejagung RI, Ranu Mihardja akan menempati posisi jabatan sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda bidang pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Meski sudah menetapkan tersangka dalam dua kasus Besar Korupsi yang jadi perhatian masyarakat Babel, Namun Proses Hukum terhadap para tersangka belumlah usai, semoga saja setelah ditinggal Ranu Mihardja, para koruptor dihukum yang berat sesuai dengan perbuatannya.
Sedangkan Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung akan ditempati oleh I Made Nawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Jawa Timur. (Rd1)