KABAR UTAMA

23 unit ponton Ti yang diamankan kodim 0413/BKA menghilang

Babel, Aspirasipos
Hasil pengamanan 23 Unit Ponton TI Apung yang di duga Ilegal oleh Koramil 0413-05/Belinyu di jembatan sungai Primping, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) Jumat (29/11/2019) Kemarin. “Ternyata sangat disayangkan baru semalam, semua Barang Bukti (BB) ponton TI (Tambang Inkonvensional) sejumlah 23 ponton tersebut, tidak ada lagi dilokasi jembatan sungai primping.

Wartawan Aspirasipos untuk konfirmasi berita melalui ponsel Hendphone Pasi Intel Kodim 0413/BKA, Kapten. Inf. Andriyandani, SH.MH, Sabtu (30/11/2019) Pukul. 20.41 Wib tentang mengenai Barang Bukti 23 Unit ponton TI Apung yang tidak ada lagi di lokasi. Kapten. Inf. Andriyandani, SH.MH dengan nada terkejut dan menyampaikan kekecewaannya dengan adanya info, tentang hilangnya Barang Bukti. Yang awalnya ada laporan dari warga adanya aktifitas Tambang ponton Ilegal di bawah jembatan sungai primping. Dan akhirnya Barang Bukti yang diamankan oleh Kodim 0413/BKA akhirnya dititipkan kepada aparat yang memiliki wewenang yaitu, Kapolsek Riau Silip, Iptu. Pol. Suhendra. SH. Untuk menindak lanjuti adanya, kegiatan Ilegal tersebut.

“Kodim 0413/BKA melakukan pengamanan terhadap aktifitas tambang TI Ponton Ilegal di sungai Primping yg sudah meresahkan masyarakat sesuai dengan Undang undang dan KUHAP. ” Kami selaku aparat TNI dalam mengamankan TI ponton tersebut, selama 1×24 jam harus serahkan kepada penyidik. Yaitu pihak Polri dalam hal ini Polsek Riau Silip dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka. Namun sangat disayangkan Barang Bukti (BB) titipan dari Kodim 0413/BKA sebanyak 23 Unit ponton tersrbut, hilang dengan alasan Ponton TI k
hanyut !!!

Lanjut Pasi Intel Kodim 0413/BKA “Apakah Kapolsek Riau Silip tidak punya SOP pengamanan dan penitipan Barang Bukti. Jadi ada apa ya ???
Hal ini perlu ditanyakan ke Kapolsek Riau silip, Ujar Pasi Intel kodim 0413/Bangka. Babel, Aspirasipos Hasil pengamanan 23 Unit Ponton TI Apung yang di duga Ilegal oleh Koramil 0413-05/Belinyu di jembatan sungai Primping, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) Jumat (29/11/2019) Kemarin. “Ternyata sangat disayangkan baru semalam, semua Barang Bukti (BB) ponton TI (Tambang Inkonvensional) sejumlah 23 ponton tersebut, tidak ada lagi dilokasi jembatan sungai primping. Wartawan Aspirasi untuk konfirmasi berita melalui ponsel Hendphone Pasi Intel Kodim 0413/BKA, Kapten. Inf. Andriyandani, SH.MH, Sabtu (30/11/2019) Pukul. 20.41 Wib tentang mengenai Barang Bukti 23 Unit ponton TI Apung yang tidak ada lagi di lokasi. Kapten. Inf. Andriyandani, SH.MH dengan nada terkejut dan menyampaikan kekecewaannya dengan adanya info, tentang hilangnya Barang Bukti. Yang awalnya ada laporan dari warga adanya aktifitas Tambang ponton Ilegal di bawah jembatan sungai primping. Dan akhirnya Barang Bukti yang diamankan oleh Kodim 0413/BKA akhirnya dititipkan kepada aparat yang memiliki wewenang yaitu, Kapolsek Riau Silip, Iptu. Pol. Suhendra. SH. Untuk menindak lanjuti adanya, kegiatan Ilegal tersebut. “Kodim 0413/BKA melakukan pengamanan terhadap aktifitas tambang TI Ponton Ilegal di sungai Primping yg sudah meresahkan masyarakat sesuai dengan Undang undang dan KUHAP. ” Kami selaku aparat TNI dalam mengamankan TI ponton tersebut, selama 1×24 jam harus serahkan kepada penyidik. Yaitu pihak Polri dalam hal ini Polsek Riau Silip dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka. Namun sangat disayangkan Barang Bukti (BB) titipan dari Kodim 0413/BKA sebanyak 23 Unit ponton tersrbut, hilang dengan alasan Ponton TI k hanyut !!! Lanjut Pasi Intel Kodim 0413/BKA “Apakah Kapolsek Riau Silip tidak punya SOP pengamanan dan penitipan Barang Bukti. Jadi ada apa ya ??? Hal ini perlu ditanyakan ke Kapolsek Riau silip, Ujar Pasi Intel kodim 0413/Bangka. Selain itu, Kapten.Inf. Andriyandani, SH.MH menambahkan lagi “Kami akan laporkan sama Dandim 0413/BKA, Kolonel.Inf. Pujud Sudarmanto,Sip. Tentang kejadian hilangnya Barang Bukti titipan Kodim 0413/BKA dan saya akan langsung turun ke lokasi hasil Pengamanan tersebut. Guna mengecek kebenaran berita hilangnya 23 Unit ponton TI tersebut. Jika benar, akan kita laporkan ke atasan masing masing agar di tindak lanjuti. Agar menjaga nama baik di mata masyarakat terutama, Kodim 0413/BKA yg beranggapan telah melepaskan Barang Bukti tersebut. Dengan jumlah nilai uang yg diduga diberikan pemilik ponton. Pada hal Kodim menyerahkan Barang Bukti untuk tindak lanjut prosesnya ke pihak Polres Kabupaten Bangka sambil menunggu hasil konfirmasi proses yang diambil Polsek Riau silip.Selain itu, Kapten.Inf. Andriyandani, SH.MH menambahkan lagi “Kami akan laporkan sama Dandim 0413/BKA, Kolonel.Inf. Pujud Sudarmanto,Sip. Tentang kejadian hilangnya Barang Bukti titipan Kodim 0413/BKA dan saya akan langsung turun ke lokasi hasil Pengamanan tersebut. Guna mengecek kebenaran berita hilangnya 23 Unit ponton TI tersebut. Jika benar, akan kita laporkan ke atasan masing masing agar di tindak lanjuti. Agar menjaga nama baik di mata masyarakat terutama, Kodim 0413/BKA yg beranggapan telah melepaskan Barang Bukti tersebut. Dengan jumlah nilai uang yg diduga diberikan pemilik ponton. Pada hal Kodim menyerahkan Barang Bukti untuk tindak lanjut prosesnya ke pihak Polres Kabupaten Bangka sambil menunggu hasil konfirmasi proses yang diambil Polsek Riau silip.

Iklan

Related Posts

1 of 692