PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Empat (4) tahun sudah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang dibangun pemerintah melalui Direktorat jenderal Cipta Karya Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Bangka Belitung,ditiga kabupaten.’ yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),IPLT tersebut diduga belum di fungsikan sesuai dengan fungsinya yaitu menampung dan mengolah lumpur tinja masyarakat sebelum di buang ke badan air sehingga tidak menimbulkan masalah pencemaran lingkungan ataupun kesehatan.
Adapun tiga lokasi IPLT tersebut berada d kabupaten Bangka Barat, Bangka induk dan Belitung timur.
“Sebelumnya Miarka atau biasa disapa Cika selaku kepala balai, saat ditemui beberapa awak media di ruang kerjanya waktu itu ,menjelaskan untuk pembangunan IPLT pada tahun 2016 dan dilakukan peningkatan pada tahun 2018 merupakan pengajuan dan permintaan dari Pemda kepada kita,dan IPLT salah satu syarat untuk mendapatkan piala Adipura Kata Miarka
“Ia melanjutkan pembangunan IPLT dimulai pada tahun 2016 silam dan yang mendapat Jatah pembangunan IPLT ada tiga kabupaten ,dan untuk pembangunan ketiga tempat itu pemerintah sudah meyalurkan dana Milyaran rupiah pada tahun 2016 dan pada tahun 2018 pemerintah melaui Dinas Cipta Karya Satker Pengembangan Pengolahan Lingkungan Pemukiman.kembali melakukan Peningkatan tempat IPLT ditiga kabupaten dengan nilai Rp.1,369.960.000 yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor yang ada dikota pangkalpinang .jelasnya.
Sementara, pantauan awak media saat meninjau lokasi IPLT di tiga kabupaten tersebut belum menemukan adanya aktifitas pengolahan atau kegiatan apapun yang artinya belum ada satupun IPLT yang sudah dibangun dengan biaya Milyaran rupiah itu difungsikan.
Dan IPLT yang telah dibangun tahun 2016 silam ,dan dilakukan peningkatan IPLT pada tahun 2018 ditiga kabupaten ,diduga belum difungsikan ,padahal Milyaran rupiah uang negara di habiskan untuk pembangunan tempat IPLT itu sampai hari ini Minggu (28/4/2019 ) tiga IPLT tersebut diduga belum dipungsikan sebagaimana keperuntukanya.
Salah satu Kolam IPLT Kabupaten Bangka Barat
“Bahkan berdasarkan informasi dari pemerintah kabupaten melalui SKPD terkait yang telah dihimpun awak media online ini waktu itu ,menyebutkan bangunan IPLT tersebut belum di serah terimakan ke pemerintah daerah baik serah terima untuk mengelola maupun aset Bahkan untuk mengusulkannya belum ada kepastian sehinga Pembangunan IPLT di dua kabupaten itu belum bisa dilakukan karena belum diserah terimakan pengolahannya kepada kita sebut nara sumber media online ini.'(Ap/Tim )
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan bersamai buka puasa bersama dan silaturahmi dengan seluruh pegawai kecamatan serta kelurahan se-Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang di Ruang Pertemuan Kantor [...]
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan beserta jajarannya menghadiri acara penyerahan piagam Paritrana Award Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang [...]
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan didampingi Sekda Kota Pangkalpinang mengikuti rapat koordinasi terkait isu-isu strategis pelaksanaan Pilkada dan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah, yang dipimpin [...]