20.7 C
Indonesia
Senin, Juni 30, 2025

Kurangnya Pengawasan Dari PT.PLN Wilayah Bangka Salah Satu Perusahaan Rekanan Diduga Langar Aturan

- Advertisement -

PANGKALPINANG ,Aspirasi pos.com – Demi meningkatkan Pelayanan kepada konsumen akan listrik ,PT PLN wilayah Bangka Belitung,Terus meningkatkan Pelayanan demi untuk memanjakan konsumen.

Dari pantauan  wartawan media aspirasi pos , beberapa pekan kemarin disalah satu ruas jalan di kabupaten Bangka induk ,PT PLN melalui salah satu  Perusahan Rekanan melakukan pemasangan Tiang beton yang diperkirakan beratnya  puluhan Ton.

‘Adapun pemasangan tiang beton tersebut untuk pemasangan  jaringan listrik milik PT PLN wilayah Bangka.

“Namun dalam melakukan Pemasangan Tiang beton Milik PT PLN wilayah Bangka yang diperkirakan beratnya puluhan Ton oleh salah satu Perusahaan rekanan yang diduga telah melangar  aturan yang sudah ada

“Padahal didalam aturan  Perusahaan wajib memiliki ( k3) untuk menjamin keselamatan para pegawainya atau  perkerjanya,” karna aturan tersebut sudah  tertera dalam  undang – undang no 1 tahun 1970. Tentang keselamatan kerja .(K3)
Dan memiliki dasar hukum sesui dengan
UU No 21 tahun 2003
UU no 13 tahun 2003  dan peraturan menteri  tenaga kerja RI  No per-5/men/1996.

Dari hasil pantauan tersebut awak Media online ini menghubungi ,Windu selaku  Humas pt Pln wilayah bangka ,melalui pesan singkat whatsapp dalam pesan singkat wastapp  Humas ,PT PLN wilayah Bangka  mengatakan, dimana  dan Terimakasih atas laporannya, mohon info lokasi pekerjaan ada dimana agar kami tindaklanjuti. Ucap  pandu  melalaui pesan singkatnya .

Sampai berita ini dirangkumkan ,wartawan  media online ini  terus berusaha  menghubungi salah satu  Perusahan Rekanan PT PLN wilayah Bangka  untuk konfirmasi dan Kelarifikasi, terkait  akan keselamatan kerja ( K3).
dan media online ini  juga akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi lanjutan ke PT PLN wilayah Bangka  terkait salah satu prusahaan rekanan yang Di duga telah melangar aturan yang Sudan Ada  “(Pur)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -