20.5 C
Indonesia
Jumat, Juni 20, 2025

Sat Binmas Polres Bangka Barat Sosialisasikan Undang undang No.39 Tahun 2014

- Advertisement -

BANGKA BARAT, Aspirasipos.com – Kanit Binkamsa Aipda Poni Memberikan himbauan kamtibmas dalam.pencegahan dan kesadaran sosial dan hukum kepada masyarakat Babar ,untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan pada musim kemarau .

Sosialisasi kamtibmas ini berjuan memberikan pengertian tentang Undang undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. di Radio.Duta kecamatan muntok Kabupaten Bangka Barat (.Babar),sementara Aipda Poni Dalam siarannya meminta Agar Warga masyarakat kab.Babar tidak membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar hutan , membuang puntung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar dimusim kemarau.Ucap nya. Rabu (28/8/2019)

Kasat Binmas, IPTU Taufik Zulpikar S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si, menerangkan Mudah- mudahan melaui siaran ini, Sosialisasi kamtibmas Masyarakat mengerti tentang hukuman dan ancaman membuka/mengelolah perkebunan dengan cara membakar terangnya.”( Ap/red)

Sumber : Humas Polres Babar.

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -