PANGKALPINANG, Aspirasipos.com – Sabtu Tanggal (28/9/2019) sekitar pukul 16: 00 Wib , Santi (32) tahun warga jalan Depati Hamzah Gg. Sinar RT 002 RW 005 Kelurahan Temberan Kecamatan .Bukit Intan Pangkalpinang mendatanggi SPK Polsek Bukit Intan ,kedatangan Santi rupanya melaporkan kekasihnya Donny Alfian Harahap (25) tahun,pemuda kelahiran Desa Goti, Keluahan Goti kecamatan .Sidangpuan tenggara Kabupaten Padang sidangpuan Sumatra utara.
yang diduga telah Penganiayaan
Korban.
Sementara itu, Kronologid Kejadian
Menurut keteranagan pelapor Pada hari Sabtu tanggal 28 September 2019 sekira pukul 00.20 WIB, Pada saat itu saya sedang tidur didalam kamar dirumah kontrakan saya bersama dengan pelaku dan setelah itu “saya terbangun secara tiba-tiba karena merasa kepanasan pada bagian wajah, dada dan tangan kiri saya, ternyata kekasinya( red Pelak) menyiram dirinya dengan air panas menggunakan gayung berwarna Hijau.

Karena merasa kepanasan diwajah dan tangan ,saya hendak berteriak ,tetapi pelaku menyekap mulut saya yang mana saya juga merasa kesakitan pada bagian wajah dan dada serta tangan kiri,
Setelah itu ia kabur dari rumah kontrakan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Intan untuk ditindak lanjuti ” Tetang korban saat dimintai keterangan oleh Tim Opsnal dan Piket Polsek Bukit Intan
Setelah mendapat laporan dari korban ,Tim Opsnal dan Piket Polsek Bukit Intan mendatanggi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setibanya di TKP Pada Sabtu Tanggal (28/9/ 2019 ) sekitar pukul 17:30 Wib,
mendapatkan Donni Alfian Pelaku Penganiayaan pacarnya sedang dalam keadaan tidur dikamar kontrakannya,dan pelaku diamankan oleh anggota Tim Opsnal dan Piket Polsek Bukit Intan tanpa perlawanan,
Selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) berupa Panci stanlis berukuran sedang yang digunakan untuk memasak air, dan Gayung berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk menyiram korban,diamankan di Polsek Bukit Intan.
Sedangkan Motif sementara pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karema pelaku merasa kesal dengan korban.
selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke polsek Bukuit Intan untuk ditindak lanjuti,Jelas Kapolsek Bukit
AKP M Adi Putra
Seizin AKBP Iman Risdiono “(Ap/red)
Sumber : Polsek Bukit Intan.



