PANGKALPINANG – Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung di bentuk untuk menjadi agen perubahan.Acara Pembentukan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan
Bangka Belitung, dibuka oleh Gubernur
Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, diwakili Pj.
Sekda Bangka Belitung, Yulizar, dan dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Toni Batu Bara, Kepala Biro Organisasi Setda
Bangka Belitung, Eliyana.Mengundang narasumber dari Kementerian Keuangan RI, Florentinus Eko Yulianto, Pemembetukan Agen Perubahan dibalut dalam Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Agen Perubahan Pemerintahan Provinsi (Pemprov)
Bangka Belitung.Pj.
Sekda Babel Yulizar dalam sambutannya mengatakan, Reformasi Birokrasi pada hakikatnya adalah perubahan paradigma yang besar dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, bersih dari korupsi dan melayani publik secara akuntabel.“Salah satu area penting dalam melakukan perubahan yaitu area mindset dan budaya kerja yang ditunjukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi,” jelasnya.Salah satu cara dalam merubah pola pikir dan budaya kerja ASN, menurut Yulizar, dengan cara membentuk Agen Perubahan, yang hingga hari ini masih belum terbentuk di Pemprov
Bangka Belitung, terutama di unit kerja atau perangkat daerah.Untuk itu, lanjut Yulizar, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan bisa memiliki kesamaan pengertian dan pemahaman dalam penyelenggaraan agen perubahan baik masalah dan tantangannya.Yulizar menegaskan, untuk membentuk Agen Perubahan sudah menjadi keharusan dalam mempercepat perubahan di Pemprov
Bangka Belitung. Dan untuk membentuk Agen Perubahan, menurutnya, tidak sekedar menggugurkan kewajiban administrasi, tetapi lebih kepada implemetasi yang efektif dan efesien, sehingga agen perubahan yang di bangun benar-benar berdasarkan capaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi.Sementara itu, Florentinus Eko Yulianto selaku narasumber mengharapkan, agar ASN yang akan menjadi Agen Perubahan untuk memahami asas pembangunan Agen Perubahan, yaitu komitmen pimpinan, partisifatif, rasa memiliki dan ketersediaan Sumber Daya Manusia yang mampu mendukung proses pembangunan yang berkelanjutan baik dana, waktu dan sarana dan perasarana.”(Ap/red)Sumber: Humas Prov BabelPenulis : Mislam