PANGKALPINANG ,Aspirasipos.com -Tim Opsnal Polres Pangkalpinang yang dipimpin langsung oleh Kanit Buser ,Aiptu Mardiono kembali berhasil mengungkap sekaligus mengamankan salah satu pelaku tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Haris Als Haris (19) warga Desa Air Mesu Timur Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku disergap pada Kamis (17/10/19) di Desa Air Mesu Timur Kabupaten Bangka.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang seizin Kapolres Pangkalpinang membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pangkalpinang.
“Pelaku sudah kita amankan di Polres Pangkalpinang,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/19) malam
Dikatakannya, pelaku diamankan berdasarkan LP / B-3285/ XI / 2018 / SPKT / Res Pkp Tanggal 10 November 2018 Tentang Tindak Pidana Curanmor.
“Korban (Suwondo) melapor bahwa ada pencurian kendaraan miliknya yaitu satu buah sepeda motor scooter merk Vespa No. Pol BN 2382 PM warna medium blue hilang saat terparkir disebelah SMA THB Pangkalpinang,”jelasnya

Lanjut dikatakannya, atas laporan itu Tim Opsnal Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
“Pada Kamis (17/10/19) malam kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berada di Gang Puncak Desa Air Mesu Timur Kecamatan Pangkalanbaru.Kita ke TKP dan benar pelaku ada disana.Pelaku kita amankan langsung sekira pukul 21:00 wib,” jelasnya
Selanjutnya pelaku langsung dilakukan interogasi dan pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dua temannya Dimas dan Bagas.
“Dua orang temannya itu mengawasi lokasi sekitaran TKP saat melakukan pencurian,” ungkapnya
Pelaku maupun barang bukti satu buah sepeda motor saat ini sudah diamankan di Makopolres Pangkalpinang.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti ,”pungkasnya”(Ap/red)