2.7 C
London
Jumat, November 22, 2024

16 Ponton TI Diduga Ilegal di Amankan Tim Gabungan Pol Air Polda Babel

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
BANGKA TENGAH,Aspirasipos.com – Penertiban Tambang Inkonvesial ( TI) . Rajuk tower dan karpet diperairan laut sampur dan batu
lubang kabupaten Bangka Tengah Tim Gabungan ,Pol air Polda Babel Berhasil Mengamankan 16 Ponton TI Rajuk .
Dalam penertiban kali ini  Tim Gabungan Polda Babel,menurunkan 100 Orang angota Keposian yang dibekaup  Markas Besar ( Mabes) Polri Drektorat dan polres setempat.
Dalam Razia Gabungan tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan  16 ponto Alat kerja tambang ilegal,14 ponton karpet dan 2 rajuk tower.
“Namun dalam.Penertiban 16 ponton alat kerja  tambang biji timah ilegal di perairan sampur dan Batu lubang selama dua hari tersebut, Tim Gabungan tidak berhasil mengamankan pemilik atau pekerja tambang ilegal .jelas AKBP Irwana Nasution
Ia melanjutkan pernertiban ini dilakukan atas pengaduan masyarakat Nelayan sampur, kalau alur masuk dan keluar nelayan ke tengah laut ditutupi oleh aktifitas tambang ilegal ,
kenapa ponton besar yang di tengah tidak kita amankan ? .”setelah kita cek ponton itu memiliki spk PT. Timah” sedangkan untuk jumlah ponton yang ada spk nya  berjumlah 30 ponton” sebutnya
Ia berharap  kepada nelayan pesisir khususnya sampur ” kalau masih ditemukan TI Rajuk ilegal beroperasi dialur nelayan bisa langsung ke sentra kami Polisi Sahabat Nelayan ( POLSANE) , dan bisa menghubunggi Babin Pol air yang sudah kita tempatkan di sampur dan batu belubang, ”  jadi nelayan bisa langsung melaporkan hal itu ,karna polsane siap didepan untuk mebantu para nelayan sampai AKBP irwana Nasution. Beberapa hari kemarin kepada media online ini.
Ia juga menghimbau  kepada penambang biji  timah ilegal agar menghentikan aktifitas yang bersifat ilegal dan beralih lah ke yang lega,
kalau mau menambang urus surat meyurat ke PT. Timah agar memiliki  spk dan legalitas yang jelas.Himbaunya.”( Ap/ Her)
- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -