Pangkalpinang-Aspirasipos.com ketua DPRD kota Pangkalpinang, mengatakan akan menunda sementara perjalanan dinas luar daerah, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan ini diambil oleh Badan Musyawarah DPRD, menyusul instruksi pemerintah pusat yang meminta daerah siap siaga pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Ketua Badan Musyawarah, Abang Hertza, menyatakan, sementara waktu DPRD mengurangi aktivitas. Baik itu kunjungan eksternal maupun internal hingga situasi kembali kondusif.
Hertza mengatakan, pihaknya patuh dan mengindahkan instruksi dari pemerintah pusat maupun daerah terkait aktivitas kerja DPRD kota Pangkalpinang.
Sementara itu juga, rapat-rapat paripurna terbuka akan dialihkan menjadi rapat terbatas.
“Dari keputusan tersebut, kami tetap akan bekerja seperti biasa. Hanya saja untuk DL ditunda dan meskipun melakukan social distancing, tentu kami tidak akan mengurangi kapasitas sebagai wakil rakyat,” kata Hertza usai rapat Banmus, Senin (23/3/2020).
Menurut Politikus PDIP itu, ada efek dibalik ditundanya perjalanan dinas luar DPRD, kata dia, dalam waktu dekat akan membahas mengenai LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) Kepala Daerah, tentunya panitia khusus akan melaksanakan tugasnya terkait laporan tersebut.
Hertza menuturkan, Kementerian Dalam Negeri tentunya memberi kelonggaran pada daerah untuk melakukan revisi anggaran akibat adanya pergeseran anggaran pengentasan virus corona.
“Menurut saya Kemendagri memberi ruang dan keleluasasan bagi daerah untuk membahas LKPJ. Kita berharap wabah ini dapat segera terataasi dan kita semua lah yang sama-sama menangani Covid-19 ini,” kata Hertza. (Rd7)