24.7 C
Indonesia
Selasa, Juli 1, 2025

Menyoal Wacana Anak Masuk Sekolah Kembali, Netizen : Jangan Buyarkan Perjuangan Kami Diam dirumah Jadi Sia-sia

- Advertisement -

Pangkalpinang — Aspirasipos.com, Pemerintah Pusat berencana memberlakukan aturan baru dalam masa pandemic, berupa aturan yang disebut dengan ‘New Normal’ atau aturan berkehidupan yang baru dalam masa wabah Covid-19, Jumat (29/05/2020). 

Bahkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/05) kemarin telah melaksanakan rapat koordinasi terkait topik pembahasan pelaksanaan protokol tatanan normal baru produk dan aman Covid-19.

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan ‘New Normal’ tersebut? Dilansir dari berbagai sumber, Indonesia tengah bersiap memasuki fase New Normal disaat angka terjangkit Covid-19 masih terus menginfeksi jutaan orang di dunia.

Pemerintah telah menginstruksikan agar fase kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/5/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19. Tahapan cuci tangan, memakai masker, jaga jarak aman, dan larangan berkerumun merupakan protap kesehatan yang baru. 

Sementara itu, di scope regional, di Provinsi Bangka Belitung sendiri wacana New Normal juga tengah bergaung cukup kencang, tentunya dengan orkestra pendapat pro dan kontra dalam masyarakat. 

Redaksi mencatat, dalam perkembangannya wacana New Normal tadi juga menyentuh rencana pembukaan sekolah secara normal dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes dan disosialisasikan dengan baik. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Babel, M. Sholeh yang dihubungi redaksi malam ini, Ia menyatakan bahwa dalam persiapan menghadapi tatanan kehidupan baru New Normal, di bidang pendidikan, pihaknya perlu mempersiapkan warga sekolah yang memiliki disiplin terhadap protokoler kesehatan covid 19 ini, karena dirinya tidak tahu kapan akan berakhirnya pandemi covid 19. 

“Untuk itu kita perlu melakukan persiapan yang baik terhadap dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021. Kita melakukan piloting terhadap 1 SMA atau SMK tiap Kab/Kota untuk sebagai bahan evaluasi terhadap skenario yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran baru nanti,” terangnya. 

Kata Kadisdik, Sekolah piloting wajib mengikuti panduan pelaksanaan sekolah baru terlampir. Selain itu juga harus berkoordinasi dan kerjasama dengan satgas Covid Kab/Kota, RS atau Puskesmas, pihak Kepolisian dan lainnya. 

Di dinas pendidikan, Cabdin dan sekolah piloting juga dibentuk satgas covid pendidikan masing-masing sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Sekolah piloting melaporkan tiap hari kegiatannya mulai siswa datang sekolah sampai siswa pulang. Siswa yang ke sekolah per tingkat mungkin minggu 1 kelas X dan siswa kelas XI tetap belajar melalui online begitu juga sebaliknya minggu 2 siswa kelas XI masuk maka siswa kelas X belajar melalui online di rumah. 

Di kelas siswa yang biasanya 36 orang dijadikan 18 orang untuk mengatur jarak. Diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka ini dapat mengedukasi semua warga sekolah,” tutup Kadisdik.

Sebelumnya di media sosial facebook, beredar postingan yang memakai nama akun ‘Belitongers’ dalam postingannya akun ini tersirat mengirim surat terbuka pada pihak Kementerian, Dinas dan Pemerintah Republik Indonesia.

“Mohon dipertimbangkan dengan sangat serius. Kami orang tua murid tidak mau mengantar nyawa anak kami ke sekolah apabila masih dalam keadaan pandemic. Jangan buat anak anak kami sebagai ajang uji coba untuk melakukan New Normal. Dan juga jangan buyarkan perjuangan kami yang sudah bertahan di rumah menjadi sia-sia.  Kita jangan berpikir naif, tidak seluruh sekolah mempunyai fasilitas kesehatan untuk menjaga agar anak2 tidak terjangkit covid 19,” tulis akun tadi. (red6).

caption photo: ilustrasi new normal

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -