20 C
Indonesia
Senin, Juni 30, 2025

Breaking News !! DPO Pelaku Cabul di Sergap Tim Tungau Polsek Simpang Katis

- Advertisement -

BekasiAspirasipos.com– Setelah sekian lama melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku cabul yang sempat melarikan diri akhirnya tim Tungau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Katis Ipda. Deka Jhon Dery SH berhasil menangkap pelaku Dugaan pemerkosaan di Jati Asih Bekasi Jawa Barat minggu sekira pukul 00.10 WIB .

Bang Deka ( Kapolsek Simpang Katis, red ) seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP. Slamet Ady Purnomo saat dihubungi redaksi aspirasipos.com menjelaskan kronologis penangkapan terduga pelaku cabul oleh timnya hingga ke Bekasi Jawa Barat.

Meski sempat berpindah – pindah tempat namun akhirnya pelaku terduga cabul tersebut dapat ditangkap oleh tim Tungau Polsek Simpang katis tanpa perlawanan.

” Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap keberadaan pelaku cabul, tim tungau yang saya pimpin mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah daerah di bekasi Jawa Barat, dari informasi tersebut  Jumat tanggal 28 Mei 2021 kami lakukan pengembangan dan pengintaian untuk memastikan keberadaan pelaku agar dapat kami tangkap”, ungkap Deka.

Tanpa menunggu lama , setelah dapat dipastikan keberadaan terduga pelaku cabul tersebut tim tungau langsung melakukan persiapan  dan terbang ke Kota Bekasi sabtu ,29 Mei 2021.

Di Hari yang sama, Setelah sampai di kota Bekasi Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Simpang katis IPDA Deka Jhon Derry SH. Bersama dengan Kanitreskrim dan Team Tungau melakukan pemantauan tempat tinggal pelaku di sebuah Kontrakan yang berada di wilayah hukum Polsek Jatiasih Kota Bekasi, sekira pukul 23.00 wib dan memastikan pelaku sudah berada di kediamannya tersebut selanjutnya unit Reskrim Polsek Simpang katis berhasil melakukan Penangkapan terhadap Pelaku dan didampingi oleh Unit Reskrim Polsek Jatiasih Kota Bekasi  berhasil mengamankan Pelaku sekira pukul 00.01 WIB.

Caption : Terduga Pelaku Cabul, AB ( 37) ( dikawal anggota Tim Tungau Polsek Simpang Katis) sedang berada di ruang tunggu Bandara Soekarno Hatta, Minggu, 30 Mei 2021.

” Saat ini pelaku ” AB” (37)  bersama dengan tim Tungau Polsek Simpang Katis sedang berada dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Pangkalpinang untuk dimintai keterangan” ujarnya.

Pelaku yang sempat lari dari kejaran petugas itu   diduga telah melakukan Kejahatan Terhadap Kesusilaan Anak dibawah Umur Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang .

Penangkapan pelaku terduga cabul oleh tim Tungau Polsek Simpang Katis ini mendapat apresiasi dari masyarakat Bangka Belitung, kerja cepat aparat mendapat dukungan penuh dari masyarakat.( rd1)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -