Pangkalpinang Aspirasipos.com — Dai terkenal Ustadz Yahya Waloni dikabarkan diamankan oleh Barekrim Polri di kawasan Cibubur Jakarta Timur Kamis siang (26/08/21)
Dalam informasi yang diterima oleh redaksi, dikatakan Ustadz Yahya Waloni didatangi para oenyidik Bareskrim karena diduga telah melakukan penistaan terhadap Kitab Bible.
Sumbernya adalah tayangan video youtube yang diunggah dalam akun Tri Datu. Dan informasi berikutnya menyebutkan juga ikut ditangkap.
Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021 /BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa dilansir detikcom (27/4).
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP. (R6)