‘ Hal ini diungkapkan oleh Wina saat menggelar konferensi pers disalah satu Cafe yang ada di kota pangkalpinng , wina didampingi pengacara Agus Hendrayadi dan Ahmad Albuni Jum’at (12/10/2018).
Menurut wina “Awalnya Ia tidak tahu siapa yang telah bajak akun IG,miliknya ‘saya tahu waktu yang bersangkutan ( Briptu RA) melakukan siaran langsung mengunakan Akun IG saya , ternyata suami saya yang sedang dalam proses perceraian CDI pengadilan,” ungkap Wina
Bahkan saat ini akun IG milik Wina sudah dihapus diduga oleh Briptu RA.
“Ada DM yang sifatnya pribadi diuploadnya ini kan sudah menggangu privasi saya,” kata Wina
Sementara itu Agus Hendrayadi selaku pengacara Wina mengatakan awalnya karena menyangkut anggota polri pihaknya melaporkan ke Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Namun karena merupakan tindak pidana umum diarahkan ke SPK Jelasnya “( Ap / F1)