26.4 C
Indonesia
Kamis, Agustus 7, 2025

Bawaslu Pangkalpinang Telusuri Dugaan ASN Langgar Netralitas Jelang Pilkada Ulang

- Advertisement -

Pangkalpinang – Aspirasipos.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menanggapi serius beredarnya video viral yang menampilkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pangkalpinang yang diduga menyampaikan dukungan terselubung kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.

Video singkat yang tersebar luas melalui media sosial tersebut direkam saat kegiatan resmi Pemerintah Kota Pangkalpinang di salah satu masjid. Dalam cuplikan tersebut, pejabat ASN yang bersangkutan menyampaikan pernyataan yang dinilai mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu paslon yang akan berkontestasi dalam Pilkada Ulang pada 27 Agustus mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, saat dikonfirmasi oleh tim BeritaBaik melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu (3/8/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut meskipun belum ada laporan resmi yang masuk ke lembaganya.

“Kami dari Bawaslu sudah mendapatkan informasi yang kami terima melalui media sosial maupun sumber lainnya. Walaupun secara resmi belum ada laporan yang masuk, namun kami menjadikan ini sebagai informasi awal untuk dilakukan penelusuran,” ujar Imam.

Imam Ghozali

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa Bawaslu akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya atau tidaknya pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN yang telah diatur dalam regulasi pemilu.

” Nantinya dari hasil penelusuran ini, kami akan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang disebutkan dan muncul dalam video. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, termasuk Mendagri dan Bawaslu,” jelasnya.

Imam juga menegaskan bahwa netralitas ASN adalah hal mutlak yang harus dijaga demi menciptakan iklim demokrasi yang sehat, adil, dan berintegritas.

“Kami berharap seluruh pihak, baik paslon, tim sukses, relawan, maupun masyarakat, dapat menjaga kondusivitas Kota Pangkalpinang dalam menyambut Pilkada Ulang ini. Jangan lupa datang ke TPS pada 27 Agustus 2025 dan gunakan hak suara dengan bijak,” tutup Imam.

Sebagai informasi, ASN, pejabat daerah, dan perangkat pemerintah dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye atau memberikan dukungan kepada salah satu paslon, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dugaan pelanggaran seperti ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap netralitas birokrasi dan penyelenggaraan pemilu.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pejabat ASN dalam video tersebut belum disampaikan secara resmi oleh Bawaslu, dan proses klarifikasi masih berlangsung.

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -