BANGKA TENGAH, Aspirasipos.com -Polres Bangka Tengah Berkerja sama dengan TNI dan Satpol PP. Bangka Tengah melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambagan Pasir timah diduga ilegal (TI Rajuk) di kolong Kenari Pungguk bekas Pt.Kobatin ,Penertiban dilakukan atas laporan masyarakat yang resah akan aktivitas penambang pasir timah tersebut.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Edison Ludy Bard Sitanggang melalui Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Sarwo Edi Wibowo saat ditemui awak media dilokasi tambang senin (18/2/2019),mengatakan dalam penertiban kali ini Polres Bangka tengah menerjunkan sebanyak 100 personil kepolisian serta dibantu TNi dan Satpol PP, tindakan yang dilakukan pihaknya dalam penertiban tersebut dengan mengamankan ponton TI Rajuk tersebut dan untuk ponton yang tidak ada pemilik nya langsung kami ditenggelamkan.ucapnya.
Sarwo edi Wibowo melanjutkan “Kita lakukan penertiban ini sesuai intruksi Kapolres BangkaTengah dan dalam melakukan penertiban alat berikut pemiliknya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ujar Kompol Sarwo Edi Wibowo seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Edison Ludy Bard Sitanggang.
Sementara itu pantauan awak media dilokasi tambang,Tim Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP, dalam melakukan Penertiban kali ini Tim Gabungan bertindak tegas dengan cara menenggelamkan beberapa ponton dan sebagian dari mesin TI Rajuk diamankan di Polres Bangka Tengah.(Ap/red)