BANGKA BELITUNG – Aspirasipos.com, Adanya Perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Bangka Tengah berpangkat Bripka DV terhadap warga Koba berinisial RS (25) mendapat attensi dari Kapolres Bangka Tengah AKBP AKBP Slamet Ady Purnomo.
Menurut Informasi yang dihimpun Redaksi menyebutkan awal mula kejadian tersebut dikarenakan adanya selisih paham antara korban dan pelaku dalam hal bisnis jual beli pasir timah.
Pelaku yang merasa dicurangi oleh korban yang saat itu terpancing emosi lantas memukul korban hingga akhirnya korban mengalami luka memar dan luka jahitan di bagian kepala dan menjalani rawat inap di RSUD Depati Hamzah kota
Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo saat dihubungi redaksi aspirasipos.com, senin 17 agustus 2020 mengatakan bahwa pihak Polres Koba sudah melakukan tindakan tegas terhadap Oknum Anggota Polres yang terlibat pemukulan tersebut.
” Saya tidak akan mentolerir anggota saya yang melanggar aturan, siapapun dan apapun bentuk pelanggarannya akan saya tindak dengan tegas dan tidak pandang bulu”, ujar Kapolres.
Ditambahkannya Untuk perkara tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota dimaksud sesuai aturan yang berlaku. ( rd1).