PANGKALPINANG, Aspirasipos.com – Carut Marut Pengiriman Material Batu Split oleh PT.Fajar Indah Satyanugraha pekan kemarin Ke PT .Sinar Matahari Abadi ( SMA) ,Melalui JTI Dusun Gusung Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan , dengan surat pemberitahuan PU .No:620/13/DPUPRHUB./2018 yang ditandatangani oleh seketaris dinas perkerjaan umum (PU) M.Sormin , kemudian dinas PU Bangka Selatan melayangkan kembali Surat Permohonan izin Bongkar Muat Material Batu Spit atau Agregat Dengan No : 620/26/DPUPRHUB/ 2018 ke Sahybandar Tobuali yang ditandatangani Ali Nurdin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dari proyek peningkatan jalan di Batu Penumpang. dan Simpang Rimba kabupaten Bangka Selatan. ,Padahal Dinas Perkerjaan Umum ( PU) Bangka Selatan Mengetahui kalau pengiriman batu spit oleh PT. Fajar Indah Satyanugraha ke PT. SMA melalui JTI Gusung Tobuali Kabupaten Bangka Selatan itu digunakan untuk kepentingan Bisnis dari proyek peningkatan jalan sesuai dengan no kontrak kerja No. 620/0022/SP-Konst/DPUPHUB/BM/Sementara itu terkaid adanya dugaan dua intistusi yang telah menyalahi aturan yang ada , Gubernur Provinsi kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman,dalam pesan singkatnya mengatakan ,kalau ada insitusi kami yang keliru tolong di laporkan ke kami, dan kalau pun itu dikabupaten laporkan ke Bupatinya. Ucap Erzaldi dipesan singkatnya (1/8/2018)
Sedangkan menurut kabar anggin yang berkembang di masyarakat ada salah satu perusahaan Mengkllen kalau JTI di Dusun Gusung Desa Rias tersebut masih dalam kepemilikan sementara.
Sampai berita ini dimuat (4/8/2018),awak media online ini terus berusaha . Menghubungi perusahaan yang menurut kabarnya mengklaim atas bongkar Muat batu split di JTI Gusung Bangka Selatan. “( Ap / Tim)