Pangkalpinang aspirasipos.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, menegaskan kepada seluruh jajaran pemangku kepentingan tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di wilayahnya, minimal 75% pada akhir tahun 2021.
“Kita minta untuk segera gencarkan vaksinasi secara massal, mengingat varian Omicron sudah masuk ke Indonesia, di mana varian tersebut memiliki daya tular tiga kali lebih cepat dibanding varian Delta,” tegas Gubernur dalam rapat koordinasi dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 Varian Omicron di Wilayah Kabupaten/Kota se-Babel di Ruang Rapat Utama Mapolda Babel, Jumat 17/12/21.
Diketahui, Babel sendiri merupakan salah satu provinsi yang capaian vaksinasi Covid-19 di atas target nasional (70%), tepatnya 73,75%. Namun di beberapa kabupaten masih terdapat capaian di bawah target nasional, yaitu Kabupaten Bangka (64,75%), dan Bangka Selatan (69,73%). Untuk itu, gubernur menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target tersebut.
Berkenaan percepatan vaksinasi melalui klaster pendidikan, akan segera dilakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di lingkungan sekolah. Selain itu jika para orang tua siswa belum divaksin, maka anaknya tidak diperkenankan untuk mengikuti sekolah tatap muka.
Hal tersebut juga akan diberlakukan untuk masyarakat dalam hal pengurusan administrasi maupun hal lain sebagainya. Seperti pengurusan SIM ataupun STNK, akan ada penambahan syarat telah memiliki sertifikat vaksin. Selain itu, jika terdapat masyarakat yang enggan divaksin, agar melibatkan tokoh masyarakat dan agama untuk mengajak mereka.
“Berbagai inovasi harus kita upayakan untuk mengajak masyarakat kita mau divaksin, nanti berikan hadiah ataupun doorprize kepada masyarakat. Seperti usulan dari Bangka Selatan yang ingin memberikan hadiah sepeda bagi masyarakat yang mau divaksin, kami atas nama Forkopimda Babel akan kirimkan sepedanya sebagai hadiah,” ungkapnya. dihadapan seluruh Forkopimda Kabupaten/Kota se-Babel yang hadir secara virtual.
Orang nomor satu di Babel itu juga mengingatkan untuk senantiasa melakukan pengawasan yang ketat di pintu masuk menuju Babel seperti bandara, dan pelabuhan, untuk diperiksa secara benar, baik sertifikat vaksin maupun hasil tes pemeriksaan Covid-19 Rapid Test maupun Swab PCR.
Disamping itu, di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, restoran, maupun fasilitas umum lainnya harus memiliki QR Code PeduliLindungi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing, sehingga setiap pengunjung yang datang harus memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi.
Tak lupa, dalam kesempatan itu juga Gubernur Erzaldi mewanti-wanti jajarannya untuk memperhatikan pembayaran honorarium tenaga kesehatan agar tidak telat, data keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah rumah sakit, dan kesiapan tabung oksigen untuk digunakan pasien.
Ini Perintah Bapak Presiden! Hilangkan Segala Perbedaan
Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menegaskan bahwa peningkatan capaian vaksinasi di Babel bukan hanya menjadi tanggung jawab gubernur, kapolda, ataupun danrem maupun yang lain, tetapi ini tanggung jawab seluruh pihak demi kesehatan masyarakat, agar mereka dapat beraktivitas seperti sedia kala.
“Ini bukan perintah kami, ini perintah Bapak Presiden, kita harus patuhi program pemerintah. Hilangkan segala perbedaan, mari kita bersama-sama bergerak satu tujuan. Ini untuk kepentingan masyarakat kita semua,” tegas Jenderal bintang dua.
Kapolda menekankan, dalam hal percepatan vaksinasi dapat digencarkan di lokasi yang banyak terjadi interaksi masyarakat, seperti tempat ibadah, pasar, tempat keramaian, dan tempat wisata. Dan juga lakukan pendataan by name by address bagi masyarakat yang belum divaksin. Data tersebut sebagai patokan tim vaksinator untuk membawa masyarakat tersebut ke gerai vaksinasi terdekat.
Ia juga mengusulkan untuk memberikan tanda di masing-masing rumah bagi yang sudah divaksin. Ia juga mengintruksikan bhabinkamtibmas yang desa binaannya sudah 100% vaksinasi, untuk membantu desa sekitar serta memberikan asistensi untuk mencapai capaian 100%.
“Semoga yang kita targetkan ini dapat tercapai semua,” ungkapnya.
Sementara itu, Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI. M. Jangkung Widyanto yang mengungkapkan bahwa perbedaan pandangan berkaitan dengan Primary Care Vaksinasi (PCare Vaksinasi), menurutnya seluruh masyarakat Indonesia berhak menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan untuk vaksinasi yang telah terdaftar di manapun dan kapanpun.
“Siapapun masyarkat Indonesia yang mau vaksin di daerah manapun itu diperbolehkan,” tutup Danrem.
Sumber: Dinas Kominfo