BANGKA TENGAH, Aspirasipos.com -Belum satu bulan Ditertibkan oleh Tim Gabungan PolAirud Polda Babel,TI Ponton Rajuk yang diduga ilegal beroperasi kembali, padahal telah diberitakan sebelumnya ada beberapa TI Ponton yang mengantonggi izin dari PT.Timah sebut Gakum Polairud, waktu itu.
“Namun,pada hari saptu tanggal (08/09/2018),dari pantauwan media online ini, di depan perairan laut Kawasan pantai sampur masih terdapat puluhan TI Ponton Rajuk Tower melakukan aktifitas pertambangan biji timah”.
Bila dilihat dari sudut pandang ,didepan pasir padi TI ponton tower itu beroperasi dikawasan perairan laut pasir padi.
Sementara itu salah satu Pengunjung patai wisata pasir padi mengatakan, dulu belum ada TI Ponton tower didepan pantai ini, “tapi sekarang sudah ada.akui pengunjung yang namanya tidak bersedia dipublikasikan dimedia online ini.
Ia juga menyaimpaikan, kalau bisa, pemerintah khususnya provinsi Babel sesegera mungkin melakukan penataan pertambangan biji timah di perairan laut ini,karna bila didiamkan , maka secara otomatis lambat laun tempat wisata ini akan sepi penggunjung dan air laut nya pun akan menjadi keruh.sampai narasumber online ini.
” Kami red/ pengujung berharap kepada pemerintah Bangka Belitung tetunya Sapol PP, Kepolisian dan Pt.Timah yang memiliki IUP di perairan sampur dan tanjung gunung lebih tegas mengabil tindakan. “Jangan sampai para penambang yang diduga ilegal merusak laut ini harap narasumber online ini.
Sampai berita ini dirangkumkan awak media online ini terus berusaha menghubunggi pemilik ponton rajuk, tower serta yang miliki Iup dari Pt.Timah dan dinas Pertambangan perovinsi Babel untuk konfirmasi terkait maraknya pertambangan biji timah, yang mengunakan TI ponton Tower di perairan laut sampur.” ( Ap/Her)