Pangkalpinang — Aspirasipos.com, Aktifitas tambang ilegal kembali beroperasi secara terang-terangan di tengah ibukota penghasil timah, Pangkalpinang tepatnya di seputaran TPA Parit Enam, Senin (08/06/2020).
Padahal, menurut Perda Kota Pangkalpinang Nomor 1 Th 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkalpinang, Kota Pangkalpinang seharusnya adalah wilayah yang steril dari bentuk aktivitas tambang apapun baik itu di laut maupun di darat karena memiliki fungsi strategis sebagai Ibukota Provinsi Mirisnya lagi, di daerah Parit Enam tadi juga berfungsi sebagai Tempat Pembuangan Akhir sampah warga Pangkalpinang.
Pantauan awak media di lapangan ditemukan dua titik lokasi yang ditambang secara ilegal,
Titik pertama yakni didepan DPW IKM (Ikatan Keluarga Minang ) yang mana dilokasi ini terdapat dua set mesin T.I mini dengan menggunakan mesin 7 PK dan mesin robin berjarak kurang dari 5 (Lima ) Meter dari bibir jalan aspal.
Lokasi kedua letaknya tidak jauh dari lokasi pertama dan berjarak kurang lebih 3 ( tiga ) meter dari bibir jalan.
Bedanya di lokasi kedua ini menggunakan mesin dongfeng 24 PK dan bos tambang yang disinyalir adalah seorang oknum anggota Kepolisian ini menggunakan alat berat jenis excavator merk Hitachi berwarna oranye, parahnya lagi untuk menghindari pantauan masyarakat di lokasi kedua ini mereka kerjanya malam hari dan sebelum fajar mereka sudah selesai menambang.
Pekerja tambang dilokasi pertama yang sempat ditemui awak media menyebutkan sebuah nama saat ditanya soal pemilik tambang ilegal itu.
” T.I ini infonya punya Ap (oknum anggota Polisi) “, ujar salah seorang pekerja saat ditanyai wartawan.
Salah satu warga, FR (35 tahun) mengatakan dirinya sudah lama resah atas kegiatan penambangan ilegal ini, dan saat lewat di depan lokasi diakuinya agak khawatir disebabkan titik lokasi TI tadi persis di pinggir jalan.
“Takutnya roboh pak, kan aktifitas itu menggerus tanah sementara sekarang ini sudah mulai sering hujan kalau nanti sewaktu-waktu hujan turun, apa gak ambrol?” ucap dia.
Terpisah, Kepala Satpol PP Pemkot Pangkalpinang, Susanto saat diberi informasi soal adanya kegiatan penambangan timah ilegal yang beraktivitas sangat dekat dengan bibir jalan ini mengatakan bahwa pihaknya mengakui baru menerima info soal adanya aktivitas TI di seputaran TPA Parit Enam.
“Dimana posisinya? Baik nanti akan kami tindak lanjuti informasinya, terima kasih,” kata dia.
Masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan penambangan timah ilegal ini meminta Aparat Penegak hukum dan Perda yang ada di Babel segera menutup tambang tersebut sebelum merusak habis ekosistem yang ada dan menangkap pemilik t.i ilegal tersebut. (tim aspirasipos)