20 C
Indonesia
Jumat, April 18, 2025

BNN Babel Musnahkan Sabu 2 kg Milik Am Alias Br

- Advertisement -

PANGKALPINANG  – Aspirasipos.com, Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Bangka Belitung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di area perkarangan Kantor BNN Provinsi Bangka Belitung Jalan Pulau Lepar Kelurahan Air Itam Pangkalpinang. Kamis (11/02/2021).

Sebanyak  2000 gram / 2 Kg  narkotika jenis sabu-sabu di musnahkan oleh BNN Babel dengan menggunakan delapan blender dan di buang ke septictank.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari  tersangka yang berinisial Am (38 ) alias BR residivis kasus narkoba yang berperan sebagai kurir pada tanggal 24 desember 2020 di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat.

Kepala BNN Babel Brigjen Pol Drs. Suparwoto, mengatakan, Barang haram tersebut dibawa dari Palembang menggunakan Kapal Roro oleh AM menuju ke Bangka Belitung untuk kemudian dipasarkan.

“Barang tersebut berasal dari jalur Palembang dan ke sananya akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi”ujarnya

Komandan Pos Angkatan Laut ( Danpos-AL) Muntok Kapten (laut) Yuli Prabowo yang hadir saat pemusnahan barang bukti sabu tersebut mengatakan ,  tersangka yang membawa sabu masuk melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat menggunakan Kapal Feri Roro dan saat dilakukan penangkapan barang tersebut di kemas dalam bungkusan teh china menggunakan tas kecil.

“Yang pertama kali penangkapan tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok menggunakan Kapal Feri Roro,dan saat kami mendapatkan informasi langsung kami selidiki dengan ciri-ciri tersangka pada saat melakukan tes rapid langsung kami amankan dan memang benar di temukan barang tersebut dari tersangka yang dikemas menggunakan tas kecil,” jelasnya.

Atas segala perbuatannya tersangka Am (38) dikenakan melanggar pasal 114 ayat 2 Undang – Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Narkoba seperti kebutuhan pokok yang selalu dicari para penggunanya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan angka pengguna narkoba di Provinsi Bangka Belitung, bagi Masyarakat yang mengetahui, mendengar dan melihat ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan kepada Aparat BNN Provinsi Kep.Bangka Belitung guna menyelamatkan generasi kita( rd)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -