Pangkalpinang Aspirasipos.com — Pemerintah akhirnya menetapkan perpanjangan PPKM Level empat, tiga dan dua yang berlaku mulai malam ini sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021, Selasa 10 Agustus 2021.
Keterangan resmi pemerintah ini disampaikan langsung oleh Ketua Ketua Tim Satgas Penanganan Covid 19, Luhut Binsar Panjaitan seperti dikutip dari detik20, Selasa malam ini.
“PPKM level 3 dan 4 yang dilakukan di Jawa Bali, menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, dari data yang didapat ada penurunan sekitar 59,6%,” klaim Luhut.
Luhut bilang, dari jejak kasus pada 15 Juli yang lalu. Momentum yang baik ini harus terus dijaga. “Untuk itu dengan arahan Presiden PPKM level 3 dan 4 Jawa-Bali ini akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” ucap Ketua Satgas Penanganan Covid 19.
Terkait keputusan ini, lanjut LBP, akan dituangkan dalam keputusan Mendagri secara lebih detil. Ia juga menyebut, pihaknya sudah melakukan banyak komunikasi menyangkut proses perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 Jawa-Bali.
“Dengan asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya, mereka sudah menyiapkan dengan baik semua proses ini,” imbuh dia. (red6)
sumber : DETIK20