KILAS DAERAH

Cold Storage PPI Desa Kurau, Habiskan Miliaran Rupiah Kini Teronggok Mubazir

Pangkalpinang Bangka Belitung Aspirasipos.com — Bangunan Cold Storage PPI Kurau Kabupaten Bangka Tengah yang peresmiannya dilakukan oleh Bupati Bangka Tengah saat itu (Alm) Dr Ir H Ibnu Saleh MM, pada Jum’at 08/03/2019 dua tahun lalu, kini kondisinya masuk kategori memprihatinkan, Selasa 27/07/2021. 

Pantauan awak media di lapangan menyaksikan bangunan yang digadang-gadang mampu meningkatkan produksi hasil tangkapan para nelayan sampai 30 Ton, saat ini bangunannya lebih mirip gedung berhantu, alias tidak terurus. 

“Iya benar, ini (bangunan) Cold Storage pak. Ya memang seperti ini keadaannya,” kata salah seorang petugas yang memakai seragam ASN sipil pada wartawan. 

Perlu diketahui, Proyek yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan Satuan Kerja Direktorat Logistik tersebut, memiliki pagu dana sebesar Rp. 4.486.819. 000,00 bersumber dari APBN. 

Ketika itu, pemenangnya adalah PT. Karya Barona Group, beralamat di jalan Wedana No 70 – Banda Aceh. Dan selesai pada awal Maret 2019 yang lalu. 

Dalam perjalanannya, Cold Storage ini sempat menjadi barrier antara pihak media dengan Protokol Bupati. Dimana dalam salah satu kesempatan, pihak Pemkab terkesan enggan meladeni pertanyaan wartawan perihal beberapa kendala yang ada. Diantaranya adalah masalah kelistrikan.  

Wabup Bateng (saat itu) Yulianto Satin mengatakan di ruang kerjanya. Permasalahan listrik diprediksi akan menjadi beban bagi anggaran Pemkab Bateng kedepannya. Karena menurut beberapa sumber lain yang pernah ditemui mengatakan bahwa angkanya bisa mencapai 30 juta rupiah per bulan. 

“Iya itu harus dipikirkan juga, jangan sampai kita mendapat penyerahan aset berupa cold storage tapi malah menjadi beban anggaran,” terang Yulianto Satin, di ruang kerjanya Selasa 20/02/2019 yang lalu.

Pemprov Babel Belum Serah Terima Lahan Hibah?

Tak cuma itu saja, dalam domain status lahan di tahun 2019 infonya saat itu masih menunggu proses di KPKNL (Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang), sehingga kewajiban serah terima lahan dari Pemprov Babel ke Pemkab Bangka Tengah nasibnya terkatung-katung sampai sekarang. 

“Bangunan tersebut memang dibangun di lahan pemerintah Provinsi Babel akan tetapi surat hibah lahan sudah dilayangkan kepada Gubernur Erzaldi Rosman, untuk proses penyerahan,” terang Kadis DKP -saat itu- Didi.  

Siapa Pengelola Cold Storage? 

Didi juga menjelaskan perihal calon pengelola bangunan Cold Storage, bahwa di Peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan aset pemerintah daerah diatur bahwa untuk menunjuk pengelola aset daerah harus dilakukan seleksi kepada calon pengelola dengan sebelumnya melakukan proses penilaian terhadap berapa nilai aset yang nantinya akan dikelola oleh pihak lainnya. 

“Sambil menunggu penilaian yang dilakukan oleh institusi dalam hal ini yaitu Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Pangkalpinang, Pemerintah Kabupaten Bateng akan melakukan proses uji coba terhadap cold storage tersebut, sekaligus menghitung berapa biaya dasar operasional Cold storage sehingga perhitungan ini dapat dijadikan masukan tim penilai aset KPKNL Pangkalpinang dalam menentukan nilai yg akan dikerjasamakan,” tambahnya. 

Sebagai penutup, Pejabat Kadis DKP Pemkab Bateng saat ini, Taufik ketika Selasa siang 27/07/2021, disodorkan beberapa pertanyaan yang menyangkut status lahan, calon pengelola serta permasalahan daya listrik. 

Taufik menjawab diplomatis,”Kapan ke Koba? Saya tunggu di Pemkab, pada jam kantor ya,” ucap dia. 

Yang lainnya, Camat Koba Muslimin ketika dikonfirmasi apakah pernah menghadiri acara serah terima status lahan Cold Storage dari Pemprov Babel ke Pemkab Bateng, pihaknya sedikit mengelak dengan menyarankan segera menghubungi Kadis DKP. “Hubungi Pak Taufik saja, biar tidak ada kesalahan,” kata Muslimin. (Jml/Gun/red6)

Iklan

Related Posts

1 of 692