26 C
Indonesia
Rabu, Januari 15, 2025

Dalam Persidangan ” Antoni Bos Zirkon ” Mengakui kesalahannya didepan Hakim 

- Advertisement -
PANGKALPINANG,Aspirasipos.com -Lanjutan sidang kasus zirkon dengan terdakwa Ho Apriyanto alias Antoni digelar di ruangTirta Pengadilan Negeri kota Pangkalpinang senin (18/03/2019),terdakwa Antoni dengan mengunakan kostum rompi berwarna oranye duduk dikursi pesakitan tanpa didampingi oleh pengacara.
Sementara, saat Penuntut umum Hidajaty.SH. mempertanyakan hasil dari penyidikan yang dilakukan  Polda Bangka Belitung terhadap dirinya Antoni membenarkan dan mengakui semua hasil pemeriksaan oleh Polda Bangka Belitung,yang mana pada tanggal (12/11/2018) jam 14:00 wib dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian waktu penangkapan dia sedang berada dikantor.sedangkan  barang bukti (BB) yang diamankan saat itu berupa zirkon 100 ton, Elminit 1000 ton, Munazit 20 ton,yang berupa berbentuk pasir, dan kedatangan anggota Kepolisian  pada waktu itu karena ade laporan dari masyarakat .Akui Antoni dipersidanggan.
Antoni meneruskan ,izin yang dia miliki belum lengkap  karena IUP OPK belum dia memiliki disebabkan masih dalam proses dan untuk mendapatkan ijin tersebut masih  banyak yang harus dilengkapi, dan sementara ini digudang terdapat mesin HTS ,Meja Goyang dan Open yang kesemua mesin itu digunakan  untuk memproses tailing hingga menjadi bahan seperti Zirkon,Munazit dan Elminit.ungkapnya.
Sedangkan barang matrial berupa tailing didapat dari para pemain tailing yang bertempat tingal di  selindung,dengan cara ada yang mengantar langsung kegudang kita,sedangka untuk barang pengolahan dan pemernuian selama ini  belum ada dijual,total keseluruhan karyawan yang saya perkerjakan sebanyak 50 orang.,sampai saat ini tidak  pernah ada lagi pengolahan sehingga barang menumpuk di Gudang ucapnya.
Dan pada kesempatan sidang tersebut Salah satu Hakim anggota sidang  mempertanyakan kepada Antoni”Kenapa anda berminat mengolah Zirkon,Munazit dan Elminit…? ,dengan lugas karena itu keahlian dan Basic dia dipertambangan yang sudah belasan tahun dia geluti,dan perusahaan  tersebut kepunyaan  saya sendiri dan  untuk pengolaha itu murni menggunakan modal saya sendiri tidak ada donatur yang lain”sebutnya.
Dan pertayaan kedua oleh hakim anggota kepada terdakwa  kenapa anda mambeli tailing dari masyarakat yang tidak memliki izin “karena semua yang membeli disitu aman sehingga saya memberanikan diri ikut yang lain .kalau berbicara untuk pembelian harga dimasyarakat pariatif ada yang 3000 dan 5000 Perkilo “sedangkan untuk barang yang nantinya sudah diproses pemisahannya akan dikirim dengan tujuan negara cina, namun permainan zirkon itu sendiri terkadang ada saling lapor melapor,terkait mengenai Kerugian yang timbul dari permasalhan ini banyak sekali,Anthohny  menyesal atas apa yang dia lakukan, tapi kalau menunggu izin keluar atau turun lama nunggunya,jelas terdakwa didepan ketua hakim. “( Ap/Her)
- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -