PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Pada tanggal (28/09’2018) Kabarnya Satpol PP Provinsi Bangka Belitung Geledah Pabrik Zirkon milik PT.Indomas Bara Prima ( IBP), yang berloksi di kawasan industri Ketapang Pagkalbalam,Penggledahan Pabrik Zirkon itu sendiri dipimpin Lasung Yamowa A Harefa selaku Kasat satpol PP Babel menurut info yang diyakini kebenaranya.
Dalam Waktu Satu Bulan Satuanpol PP. Babel Amankan Sementara 2 Pabrik Zirkon
- Advertisement -
Pantauan awak media online ini Pabrik pengolahan Mineral Ikutan Milik PT.( IBP) minggu tanggal (30/09/2018) , Pabrik zirkon tersebut di ambil alih sementara penjagaannya oleh anggota Satuanpol PP. Babel demi untuk mengamankan barang bukti sekaligus menunggu hasil pemeriksaan izin Perusahaan oleh penyidik dari Satuanpol PP.Babel.
Sedangkan untuk penjagaan yang dilaksanakan berdasarkan surat tugas Nomor: 800/1044/Satpol PP – 1. ‘ isi dari surat tugas tersebut, akan dilaksanakan selama Tiga hari dimulai pada hari saptu ,dan akan berakhir pada hari senin.
Feri selaku menager perusahaan PT.IBM mengatakan, Ia tidak bisa memberi komentar, karna takut salah, dan kalau mau wawancara nanti sama derekturnya saja.
Disinggung siapa dan dimana pimpinan perusahaan tersebut, beliau masih di jakarta mungkin minggu ini beliau akan datang ke Babel ucapnya.
Sampai berita ini dirangkumkan awak media online ini masih menunggu informasi lebihlanjut terkait pengamanan tersebut. “( Ap/Tim ).
- Advertisement -
- Advertisement -