Pangkalpinang — aspirasipos.com, Satuan Tugas Khusus Pengawasan Dana Covid-19 Polri dalam perkembangannya telah menemukan ada delapan kasus penyimpangan bantuan covid-19 di berbagai wilayah Indonesia. Dengan perincian, Polda Sumut enam kasus dan Polda Banten dua kasus, Rabu 24/06/2020.
Penyimpangan yang terjadi mulai dari adanya potongan non resmi, kisaran 50 – 100 ribu. Atau dengan praktek lain yang belum bisa diendus modus operandinya, namun tentunya bisa saja dilakukan oleh beberapa oknum terkait yang gemar mengambil kesempatan dalam situasi wabah seperti sekarang.
Di Provinsi Bangka Belitung sendiri, dalam catatan redaksi juga ada beberapa kasus yang perlu dimonitor secara khusus. Walau masih dalam taraf “kurang tepat sasaran” dan belum ada gelagat praktek lebih dari itu.
Selanjutnya redaksi mewawancarai Pemerhati/Pengamat Kebijakan Publik dan Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Bangka Belitung/ (LP5 Babel), Jumli Jamaluddin, untuk sedikit mengupas permasalahan yang terjadi.
Menurut Jumli, memang sampai dengan hari ini persoalan ketidak tepat sasaran bantuan sosial warga yang terdampak covid-19 masih menuai kekisruhan di sebagian masyarakat di Bangka Belitung. Baik bansos Provinsi, Kabupaten (BLT) dan Kota (BST) yang sampai saat ini masih menuai pro-kontra dan kisruh di masyarakat yang belum juga kunjung selesai.
“Memang ada yang didata baru saat covid, ada yang memang tepat sasaran, namun ada juga yang masih belum tepat sasaran karena dugaan faktor tebang pilih, karena dugaan kedekatan, dugaan diskriminasi, faktor suka atau tidak suka dan faktor tidak transparan,” kata dia.
Jumli sebut, dari hasil pemantauan dan pengamatan pihaknya, sampai dengan hari ini bahwa fakta di lapangan masih ada sebagian warga masyarakat kisruh, ribut-ribut dan bahkan berimplikasi sampai ke arah gontok-gontokan soal dana bansos terdampak covid-19 tersebut.
“Jika pemerintah daerah terkait di Bangka Belitung lambat mengatasinya atau meredam hal tersebut bukan sesuatu hal yang mustahil indikasi potensi perpecahan antar warga dengan warga, antar warga dengan perangkat di desa atau kelurahan, dan antar perangkat-perangkat itu sendiri,” ujarnya.
Tak hanya itu, redaksi juga berkesempatan meminta konfirmasi ke Camat Girimaya, Syaiful Akbari melalui Sekcam Luthfi, dimana dalam wawancara via ponsel Ia menerangkan bahwa situasi pembagian bansos covid-19 di wilayah Kecamatan Girimaya sejauh ini justru berjalan dengan baik. “Ada ratusan keluarga yang sudah menerima dana bansos sebesar 600 ribu rupiah dan direncanakan selama 3 bulan ke depan,” kata dia.
Sementara yang lainnya, permasalahan ketidak-akuratan data yang sporadis terjadi juga mendapat sorotan dari organisasi wartawan di Provinsi Bangka Belitung, diantaranya yang secara tajam menyoroti adalah Ketua DPD PWRI Babel, Mairest Kurniawan.
“Saat ini saya bersama tim PWRI sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan data langsung ke masyarakat, bahkan kita sudah mendapat keluhan bukan saja dari masyarakat tapi dari pejabat yang ada,” kata dia.
Kontinuitas bantuan kepada masyarakat terdampak covid -19 di kota Pangkalpinang memang patut dipertanyakan. “Dan penggunaan dana bantuan pihak ketiga harus transparan dan terbuka, kami insan pers siap mempublikasikan keterbukaan penggunaan dan penyaluran dana bantuan masyarakat terdampak covid-19,” sambungnya.
Pemerintah harus berani buka-bukaan tentang dana bantuan yang diterima, lanjut Mairest, baik itu dana yang bersumber dari APBD, sumbangan dari pihak ketiga atau dana-dana lainnya dari pusat.
“Supaya masyarakat tidak menduga- duga dan berpikir negatif terhadap pemerintah yang mengelola dana bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19,” pungkasnya.(red6)