Pangkalpinang — Aspirasipos.com, Setelah viral dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat di Bangka Belitung (Babel), terkait pemberitaan dugaan oknum wartawan menerima sejumlah dana dari ‘Agat’ cukong Timah kepada oknum wartawan berinisial ‘RD’ dan teman seprofesinya untuk meredam beberapa pimpinan redaksi (Pimpred) media maenstream di Bangka Belitung agar pemberitaan tersebut sepi dan tidak terus digiring/dinaikkan, Sabtu (23/05/2020).
Dalam rilis yang diterima redaksi, diiketahui, Agat adalah salah satu pengusaha penambang timah dan merupakan mitra kerja PT Timah dalam pemasok pasir timah ke PT Timah. Dan Agat juga salah satu pengusaha penambang Timah yang ikut diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan mineral ikutan timah kadar rendah yang disebut timah SHP (Sisa Hasil Produksi) atau yang juga disebut Timah ‘Trak’.
Dan Agat pun sempat diperiksa oleh pihak penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung bersama sejumlah pejabat PT Timah yang terkait dengan kebijakan pembelian Timah SHP/Trak yang diduga telah merugikan negara ratusan milyar rupiah.
Namun, sayang disaat pihak penyidik Pidsus Kejati Babel bersusah payah untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pembelian Timah SHP, informasi menyebutkan jalinan kasus tadi diduga ternoda oleh oknum wartawan Forwaka dibinaan Kasipenkum Kejati Babel.
Walaupun Kepala Kejati Babel Ranu Miharja telah menegaskan kepada masyarakat jika ada oknum wartawan yang berani bermain di kasus ini agar melaporkan kepada pihak Kepolisian dan ke asosiasi organisasinya, namun sayangnya sampai saat ini belum terdengar pihak Kejati Babel memanggil oknum wartawan dan sejumlah pengurus Forwaka Babel untuk diminta klarifikasinya.
Kendati demikian, Rudi Sahwani Ketua Forwaka Babel sempat mengklarifikasi terkait namanya disebut-sebut sebagai salah satu oknum wartawan yang menerima dana pengkondisian untuk peredaman pemberitaan terkait menyeret pengusaha tambang timah ‘Agat’.
Seperti dikutip dimedia ForumKeadilanBabel.com dan RadarBabel.Co beberapa hari yang lalu, Senin (18/05/2020). Rudi Sahwani menanggapi apa yang diberitakan itu tidak benar atau fitnah, dan dirinya memang sengaja tidak menjawab pertanyaan dari perwakilan wartawan saat dikonfirmasi terkait dengan dirinya disebut-sebut sebagai oknum wartawan yang diduga menerima dana pengkondisian peredaman berita.Bahkan dengan arogan ia mengatakan bahwa hak dirinya untuk tidak menjawab pertanyaan atau konfirmasi dari wartawan yang tidak berkompeten.
“Ada satu media yang mencoba mengkonfirmasi saya, tapi munculnya di beberapa media, ini bikin bingung. Tapi yang jelas, saya menolak memberikan konfirmasi karena yang menkonfirmasi belum berkompeten. Dan itu hak saya untuk tidak menjawab konfirmasinya. Eh kok malah munculnya di beberapa media, aneh kan,” jelas Rudi seperti yang dikutip di media ForumKeadilanBabel.com dan Radar Babel.Co, Senin (18/05/2020).
Bahkan Roy Arlan Kasipenkum Kejati Babel sempat mengeluarkan pernyataan di media online tersebut terkait permasalahan ini bahwa dirinya tak akan menanggapinya lantaran media yang membuat berita yang menuding Ketua Forwaka menerima sejumlah dana untuk meredam pemberitaan masalah SHP Timah, tidak terverifikasi di Dewan Pers.
Tak pelak, permasalahan ini terus menjadi sorotan masyarakat Babel dan desakan agar pokja wartawan Kejaksaan Babel atau Forwaka Babel segera dibekukan atau dibubarkan. Khususnya para pegiat aktivis anti korupsi sangat menyesali permasalahan ini, seperti diketahui Pokja wartawan Kejaksaan di aktif kembali oleh Roy Arlan Kasipenkum Babel ternyata tidak mampu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap wartawan Forwaka agar lebih profesional dan garda terdepan dalam menyampaikan informasi tentang kinerja dan prestasi yang dicapai oleh Kejati Babel, serta dengan harapan bisa menjaga nama baik korps Adhyaksa”, bukan sebaliknya disinyalir malah menjadi Markus (makelar kasus) atau membiarkan oknum wartawan berhubungan dengan pihak yang berperkara.
Kritik pedas kali ini datang dari salah satu aktivitas pegiat anti korupsi Babel, M.Haris Plt Ketua Gerakan Bersatu Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Babel.
Kepada awak media, Plt Ketua Gebrak Babel menyatakan bahwa sangat menyayangkan dan prihatin jika ada Wartawan yang bertugas liputan di Kejati Babel yang disinyalir menjadi Markus terkait kasus pembelian timah kadar rendah yang sedang ditangani penyidik Kejati Babel saat ini.
“Ini kasus korupsi,mestinya harus dipublikasikan secara kontinyu dan dikawal ketat oleh wartawan itu sendiri dan masyarakat. Kita dari GEBRAK tetap mengikuti perkembangan kasus ini,”Kata M.Haris di depan wartawan, Sabtu (23/05/2020).
Terkait menanggapi apabila ada oknum wartawan yang terlibat memberi ruang atas seolah-olah memposisikan dirinya fasilitator kepada wartawan lainnya dan pihak yang sedang diperiksa/berperkara, ia berpendapat bahwa diduga oknum Wartawan itu memposisikan dirinya jadi Markus dalam kasus ini, dan bertentangan dengan profesional dan Profesi sebagai seorang jurnalis.
“Ini jelas melanggar kode Etik Jurnalistik pasal 6, kalau dugaan ini benar adanya. Kita dari GEBRAK Babel,akan meminta kepada Kejati Babel agar membubarkan perkumpulan Wartawan yang diduga menjadi Markus dalam penanganan perkara pembelian biji timah kadar rendah atau kasus Timah SHP Ini,” tegas M.Haris.
Ia menegaskan, bahwa Gebrak Babel sejak awal kasus ini muncul, dalam perkembangannya dalam pantauan organisasi mereka, “Jangan dipikir kita diam, kita akan kawal terus kasus ini sampai ada tersangkanya karena sangat patut kita duga bahwa ada indikasi korupsi secara berjamaah dalam kasus ini.” ungkapnya.
Bahkan ditegaskan kembali, jika penanganan dari kasus ini -menurut sinyalemen yang beredar- ada dikondisikan, pihaknya berjanji bahwa GEBRAK Babel akan melaporkan ke pihak JAMWAS Kejagung.
“Hendaknya pihak penyidik Pidsus Kejati Babel tidak main-main dengan kasus Timah SHP ini, dan kita punya link dan akses kesana untuk melaporkan kasus ini,” tandas pria bertubuh gemuk itu. (Tim)