Bangka Belitung- Apc, Belum lama ini sempat diberitakan salah satu media online tekait adanya dugaan keterlibatan anggota brimob polda babel inisal PN yang dituding menjadi pelindung praktek ilegal tambang laut belinyu.
Artikel berjudul “Oknum Brimob Ancam Wartawan terkait Pemberitaan Tambang Ilegal Laut Mantung” yang menuding adanya dugaan pengancaman melalui pesan wahatsup yang dilakukan PN terhadap wartawan yang menulis beritanya itu.
Namun belum dapat dibuktikan sejauh mana kebenaran berita tersebut hingga redaksi akhirnya mencoba mengkonfirmasikan kepada Dansat Brimob Polda Babel Kombes Pol Selamat Topan S.I.K sabtu 18 Juli 2020 malam.
Melalui Kanit Intel Brimob Polda Babel seizin Dansat Brimob Polda Bangka Belitung Kombes Pol. Selamat Topan SIK saat dimintai penjelasannya mengatakan bahwa tidak ada anggota brimob yang bernama PN seperti yang disebutkan dalam pemberitaan itu, Namun tidak menutup kemungkinan jika ada anggota brimob yang nakal yang secara langsung atau tidak langsung terlibat di kegiatan tambang di Belinyu maupun daerah lainnya.
” Kami sudah cek semua anggota brimob yang ada di kesatuan Brimob Polda Babel dan tidak ditemukan ada anggota yang berinisial PN , tapi tidak menutup kemungkinan ada anggota brimob yang nakal yang terlibat dalam kegiatan pertambangan baik itu secara langsung maupun tak langsung”.
Ditambahkannya lagi bahwa jika terbukti secara sah dan meyakinkan ada anggota brimob Polda Babel yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di Babel ini maka pihaknya akan memberikan sangsi secara tegas sesuai aturan yang berlaku bahkan dimungkinkan untuk di lepas dari Kesatuannya jika dipandang sudah tidak bisa ditolerir.
” Kami berterimakasih kepada media yang sudah memberikan informasi secara benar jika ada anggota Brimob Polda Babel yang diduga terlibat dalam praktek penambangan ilegal di wilayah bangka belitung, kalau terbukti apa yang disampaikan itu maka siapapun orangnya di kesatuan kami akan kami tindak secara tegas”, ucapnya.
Sebaliknya ia meminta kepada wartawan agar lebih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang dianut di Negara kita ini dalam menuliskan berita yang belum dapat diyakini kebenarannya secara sah dan meyakinkan.
” Kita adalah bagian dari bangsa Indonesia, jika kita tak sepaham maka kita sendiri yang akan rugi, kesatuan Brimob adalah organisai yang mungkin persis aturan dan tatanannya seperti dalam sebuah media, satu komando, satu arah untuk kemajuan bersama, saling menghargai dan taat aturan.”
” jika nanti rekan wartawan mengetahui informasi keterlibatan anggota Brimob Polda Babel yang melakukan kesalahan dan bertentangan dengan aturan serta kebijakan yang ada , kami mohon untuk mengklarifikasikannya kepada kami. Laporkan langsung kepada kami, pasti kami tindak lanjuti untuk laporannya, jika sudah dapat dibuktikan kebenaran informasi dan pengaduannya silahkan media beritakan agar seluruh masyarakat tau kebenaran informasi tersebut dan rekan- rekan juga nantinya tidak dipersalahkan jika informasi yang disampaikan tidak dapat dibuktikan kebenarannya”, tutupnya.(td1)