0.3 C
London
Jumat, November 22, 2024

DPR Sudah Hasilkan 64 Undang-Undang

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Aspirasipos, Jakarta – Sebanyak 64 undang-undang (UU) telah berhasil dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 dari sisi legislasi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

“Kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 Undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” ujar Puan saat memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, Senayan Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Adapun produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama Pemerintah adalah Komisi I DPR sebanyak 6 UU, Komisi  II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR sebanyak 6 UU, Komisi V DPR sebanyak 1 UU, Komisi VI DPR mengeluarkan 5 UU dan Komisi VII DPR menghasilakan 1 Undang-undang, sedangkan Komisi IX DPR mengeluarkan 1 UU, Komisi X DPR menghasikan 2 UU, serta Komisi XI DPR menghasilkan 5 UU.

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR menghasilkan 7 Undang-Undang, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR menghasilkan 3 UU.

Selain itu, dalam masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I, dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Puan juga memastikan bahwa DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

“Salah satu agenda pembentukan Undang Undang ke depan yang sangat strategis adalah Undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” jelasnya.(*)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -