Pangkalpinang,Aspirasipos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu akhirnya mengesahkan anggaran Rp 204 miliar dalam penanganan wabah Corona (COVID-19) di Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain.
Teuku mengatakan legislatif sudah ketok palu anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, sesuai dengan struktur pengajuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu.
“Anggaran sebesar Rp 204 miliar yang diajukan oleh Pemkot Bengkulu sudah disahkan sesuai dengan TAPD dalam penanganan COVID-19,” ujar Teuku Zulkarnain, Selasa (7/4/2020).
Teuku juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp 204 miliar tersebut dari relokasi anggaran tahun 2020 di masing-masing OPD melalui dana belanja tak terduga (BTT). Anggaran tersebut melalui dana BTT dari masing-masing OPD, dan sistem pencairan pun nantinya bertahap.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menambah anggaran sebesar Rp 204 milyar untuk penangan Corona Virus (COVID-19) untuk masyarakat Kota Bengkulu, sebelumnya sudah diumumkan sebesar Rp200 miliar.(RD7)