– Hadir Saat Eksekusi Rumah mantan Karyawan Timah dan berada di Lahan PT. Krama Yudha
PANGKALPINANG – Aspirasipos.com, Masyarakat Kota Pangkalpinang akhir-akhir ini mempertanyakan kehadiran anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Pangkalpinang di beberapa tempat dan kejadian yang menurut masyarakat keberadaan anggota Pol.PP tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Pol.PP itu sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Endi (44) warga jalan Sanggul Dewa Pangkalpinang saat menghubungi redaksi aspirasipos.com Jum’at ,20/11/2020 malam.
Menurut Endi, keberadaan anggota Pol.PP Kota Pangkalpinang dalam beberapa moment tidaklah tepat dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Pol.PP itu sendiri.
Diceritakan Endi kehadiran anggota Pol.PP Kota Pangkalpinang saat eksekusi rumah mantan karyawan timah baru-baru ini tidaklah wajar dan dipertanyakan, karena PT.Timah sendiri memiliki Satpam yang jumlahnya melebihi jumlah anggota Pol.PP Kota Pangkalpinang.
” Kehadiran Anggota Pol.PP Kota Pangkalpinang saat eksekusi rumah mantan karyawan PT.Timah baru-baru ini sangat mengherankan, karena setahu saya Pol.PP itu urusannya dengan penegakkan Perda dan segala sesuatu hal yang berurusan dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, lalu urusannya dengan PT.Timah itu apa??”, tanyanya.
Lain lagi dengan yang disampaikan Yandi, Warga air itam, ia juga mempertanyakan kehadiran anggota Pol.PP kota Pangkalpinang di lokasi lahan milik PT.Krama Yudha belum lama ini, menurutnya sudah tidak wajar lagi anggota Pol.PP Kota Pangkalpinang berada dilokasi milik PT.Krama Yudha yang terletak di jalan ketapang yang tidak jauh dari jembatan emas Kota Pangkalpinang.
” Saya melihat beberapa anggota Pol.PP Kota Pangkalpinang dengan menggunakan mobil dinas Patroli Pol.PP Kota Pangkalpinang belum lama ini berada di lokasi lahan milik PT.Krama Yudha, saya menduga kehadiran anggota Pol.PP itu sengaja untuk membekingi kegiatan yang dilakukan oleh PT.Krama Yudha padahal Perusahaan itu kan bukan milik Pemkot Pangkalpinang, lalu kaitannya apa??”ungkap yandi penuh tanda tanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa kehadiran anggota Pol.PP kota Pangkalpinang di lahan milik PT. Krama Yudha beberapa waktu yang lalu karena diminta oleh pihak PT. Krama Yudha untuk menyertakan anggota Pol.PP di lokasi tersebut, seperti dijelaskan oleh Kasat Pol.PP Kota Pangkalpinang Efran kepada awak media kamis 19/11/2020.
Menyikapi pertanyaan dari beberapa warga Pangkalpinang akan fungsi dan tugas Satpol PP Kota Pangkalpinang, redaksi mencoba menghubungi Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pangkalpinang
Dr. Zufriady, S.E, M.M melalui selulernya.
Dalam keterangannya Zulfriady mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar beberapa keluhan dan pertanyaan dari masyarakat Kota Pangkalpinang perihal keberadaan anggota Satpol.PP Kota Pangkalpinang.
” Saya sudah mendengar pertanyaan-pertanyaan dan keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan anggota Satpol.PP Kota Pangkalpinang saat eksekusi rumah mantan karyawan PT.Timah dan kehadiran anggota Pol.PP di lokasi PT. Krama Yudha beberapa hari yang lalu, dan aspirasi masyarakat tersebut akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada Kasat Pol.PP Kota Pangkalpinang”, ungkapnya.
Menurut Zulfriady, Pol.PP dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan Tupoksinya, dan itu ada aturannya, jika keberadaan anggota Pol.PP dalam beberapa tempat diluar tupoksinya maka itu diluar tugas dan fungsi Pol.PP itu sendiri.
” Kami akan segera memanggil Kasatpol PP Kota Pangkalpinang dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan tentang keberadaan dan kehadiran anggotanya di lahan milik PT.Krama Yudha tersebut, Segera akan kami panggil”, tutupnya.(rd1)