KABAR UTAMA

Erzaldi Janji Kawal Hingga Tuntas Aduan Eks Pekerja Dealer Mobil

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Erzaldi Rosman selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berjanji akan mengawal hingga tuntas pengaduan para Eks Pekerja salah satu Dealer Mobil di Kota Pangkalpinang, Provinsi Babel.

Hal itu disampaikan Gubernur Erzaldi saat menerima audiensi sebanyak 12 Eks Pekerja Dealer Mobil tersebut, di Ruang Kerja Gubernur Babel, di Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (9/10/2019) pagi.

Gubernur didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Babel, Darlan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel, Harrie Patriadie mengatakan, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel beserta jajaranya untuk melakukan investigasi kepada perusahaan dimana tempat para eks pekerja itu bekerja.

“Saya sudah memberikan arahaan kepada Kepala Dinas (Disnaker-red) untuk datang menginvestigasi kembali perusahan ini, dealer, agar hal – hal yang diindikasi ada penyimpangan pada pekerjanya agar diambil tindakan. Sebab, kita tidak mau di povinsi ini masih ada pekerja-pekerja kita yang tidak mendapat upah, ataupun pembayaran jasa yang tidak sesuai dengan undang – undang, dan harus kita segera sampaikan kepada pihak perusahan,” ujar Gubernur.

Gubernur Erzaldi menegaskan, akan mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas, dan menghimbau agar para pekerja membaca terdahulu isi kontrak kerja yang akan ditandatanganinya, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Iya, harus, karena saya mendengar beberapa disampaikan para pekerja tadi, kita sangat sedih, karena masih ada perakukan-perlakukan seperti ini oleh pihak perusahaan. Terlepas saya belum mendengar pembelaan apa yang dilakukan oleh perusahaan, tetapi kalau itu benar yang disampaikan oleh tenaga kerja ini sudah keleawatan,” terang Gubernur usai pertemuan dengan para eks pekerja dealer itu.

Dalam pertemuan itu, ditambahkan Erzaldi, para karyawan dari dealer mobil di Pangkalpinang tersebut, menuntut pembayaran gaji, yang menurut mereka selama ini belum dibayarkan, dan persoalan ini sudah sangat berlarut – larut.

Selain permasalahan gaji, permasalahan BPJS Ketenagakerjaan juga melilit PT yang menaungi pekerja itu.

Padahal, menurut Pemimpin tertinggi di Negeri Serumpun Sebalai itu, baik BPJS Kesehatan mapupun BPJS Ketenagakerjaan, sudah aturan undang-undangnya, wajib, dan itu harus dilakukan.

Kalau ada tenaga kerja yang tidak mendapatkan fasilitas dimaksud, kata Gubernur Erzaldi, wajar jika para pekerjanya melapor ke Disnaker. “Tetapi Dinas Tenaga Kerja juga harus bisa menjaga kerahasiaan para pelapor,” kata Gubernur.

Kepala Disnaker Provinsi Babel, Harrie Patriadie menambahkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti pengaduan tersebut, salah satunya dengan melakukan pengawasan. Jika di dalam perjalanannya permasalahan tersebut semakin berkembang, maka pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi agar ada titik temu.

“Kita sudah melayangkan surat, dan saat ini, kondisinya masih menunggu, karena pihak perusahaan mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja. Seandainya masalah ini, berkembang maka akan kita pertemukan kembali. Yang jelas musyawarah dan mufakat itu yang utama, sebab antara tenaga kerja dan perusahaan harus timbul harmonisasi,” ungkapnya.

Pekerja Minta Support Gubernur

Sementara itu, Jumli Jamaludin Kuasa Hukum mantan pekerja Dealer Mobil tersebut, menyebutkan, kedatangan mereka menemui Gubernur Babel Erzaldi Rosman adalah untuk meminta support langsung, agar persoalan ketenagakerjaan yang dialami mantan karwan dealer mobil yang sekarang sedang ditangani oleh Disnaker bisa diselesaikan dengan baik.

Permaslahan tersebut, menurut Jumli, terjadi sudah cukup lama, dan mantan pekerja menuntut hak-hak mereka dalam hal ini bukan hak pesangon, akan tetapi hak untuk dibayarkan gaji dan kekurangannya, yang hingga kini belum bisa diselesaikah oleh pihak perusahaan.

“Sebenarnya ada hak-hak lainnya yang belum dipenuhi oleh perusahan tersebut, misalnya tidak terdaftar dalam BPJS, hak-hak cuti dan yang lainnya. Tetapi yang dituntut adalah hak gaji yang belum dibayar dan gaji kekurangan bayar. Secara total, sesuai hitungan Disnaker Babel, senilai 200 juta rupiah untuk 12 orang yang harus dibayar. Penetapan nilai tersebut diharapkan pihak perusahan menyelesaikannya secara cepat,” jelas Jumli.

Hal yang sama dituturkan Emil Rinova, perwakilan mantan Karyawan salah satu Dealer Mobil di Pangkalpinang itu. Ia meminta kepada perusahan yang bergerak di kendaraan roda empat itu, untuk menyelesiakan permasalahan gaji yang belum dibayar hingga sekarang.

“Saya minta tolong, untuk pihak perusahaan untuk merubah manajemennya, dan kami tidak menuntut pesangon, karena kami berhenti. Jadi, kami cuma minta hak-hak normatif kami yaitu kekurangan gaji dan hak gaji kami, itu yang kami tuntut,” ungkapnya.”( AP/red)

Sumber: Humas Prov Babel
Penulis : Mislam/Hasan

Iklan

Related Posts

1 of 697