Pangkalpinang – Aspirasipos.com Upaya Pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dalam mengungkap adanya indikasi korupsi dan memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kerugian yang dialami PT.Timah Tbk -merupakan Perusahaan Plat Merah- itu, memasuki babak baru setelah beberapa bulan sebelumnya dianggap jalan di tempat oleh sebagian masyarakat Provinsi Bangka Belitung, Selasa (09/06/2020).
Salah satu aktor yang dianggap sebagai Pemeran Utama dalam kasus Ini, di hari Selasa 9/6/2020 siang memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Informasi yang didapat awak media menyebutkan bahwa sebelumnya tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel) telah memeriksa sedikitnya 8 orang pegawai PT Timah Tbk terkait perkara kasus dugaan korupsi pembelian biji timah berkadar rendah atau sisa hasil produksi (SHP/Trak) berjumlah ratusan ton yang diduga merugikan keuangan negara.
Kali ini kembali tim penyidik Pidsus Kejati Babel memanggil sekaligus memeriksa seorang pejabat perusahaan BUMN (PT Timah Tbk) tak lain yakni, Ali Samsuri yang kini menjabat sebagai Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (PLB) PT Timah Tbk.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD – PWRI BABEL ) yang tergabung dalam Forum Pers Bersatu Babel saat mengetahui bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Babel hari ini memanggil Agat si Cukong Timah, dan Ali Samsuri dari PT.Timah Tbk menyambut baik tindakan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
“Kami pegiat Pers yang ada di Bangka Belitung sangat mendukung langkah Pak Kejati Babel dalam menuntaskan masalah ini, insan pers di Babel sangat mengapresiasi langkah hukum yang diambil oleh Pihak Kejaksaan, meski butuh waktu yang tidak cepat bagi penyidik di Kejati Babel untuk menetapkan status tersangka terhadap mereka – mereka yang diduga terlibat dalam merampok uang negara itu ,” ungkap Mayrest.
Ia juga berharap tidak ada yang ” Masuk Angin” dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait kasus ini, jangan sampai masyarakat menilai media sudah dikondisikan untuk tidak memberitakan kasus ini, seperti kabar yang sempat beredar bahwa wartawan sudah disogok agar berita ini tidak lagi dipublikasikan kepada masyarakat dan tidak menjadi viral dimana-mana.
“Kami insan pers yang lahir di Babel ini sangat peduli dan mendukung langkah hukum yang diambil pihak kejaksaan dalam menyelesaikan kasus ini hingga ke meja hijau, dan perlu dicatat kami tidak akan berkhianat di tanah kelahiran kami sendiri dan kami tidak mau ” bungkam “dalam kasus ini,” sambungnya.
Ia menambahkan jika benar pihak Kajati Babel berani mengungkap kasus – kasus korupsi di Babel ini, masih banyak kasus- kasus lama yang belum jelas kepastian hukumnya dan kami insan pers Babel yang tergabung dalam Forum Pers Bersatu Bangka Belitung siap memberikan data yang kami miliki agar kasus – kasus besar sebelumnya dapat diungkap dan mereka yang telah mencuri uang negara harus mempertanggungjawabkan tindakan yang mereka lakukan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain di dalam dinginnya sel hotel prodeo.
Terpisah, dalam wawancara yang dilakukan via sambungan selular, Ketua DPD HPI Provinsi Babel, Riky Fermana menegaskan bahwa pihaknya turut mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan pihak Kejati Provinsi Babel, dengan memeriksa salah satu aktor utama kasus dugaan korupsi timah kadar rendah (SHP/trak).
“Tentunya kita menyambut baik apa yang sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, apalagi dengan jejak rekam Kajati Babel Ranu Mihardja sebagai mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehingga wajar publik berharap banyak dengan tindakan apa yang akan dilakukan oleh Kejati. Tapi sekali lagi kita perlu beri apresiasi pada capaian kinerja yang sekarang,” kata dia.
Kata Riky, dengan mulai diusutnya satu persatu aktor pelaku kasus dugaan korupsi timah kadar rendah ini, sebagai insan pers tentu dirinya berharap agar hukum kali ini benar-benar adil. “Jangan sampai tajam kebawah tapi tumpul keatas. Jadi jangan cuma figuran saja yang dikorbankan, sementara pelaku utamanya bisa lolos. Kita berharap agar kali ini seluruh aktornya, baik dari pihak oknum pejabat PT Timah serta oknum pengusaha (Agat) bisa diputuskan dengan seadil-adilnya,” tandasnya. ( rd1)