25 C
Indonesia
Jumat, Maret 14, 2025

Gegara Judi Mursidi Tewas Ditusuk Rekannya

- Advertisement -

SAMPANG, APC – Seorang warga di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pembacokan hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi, saat Ali Rohman (36) dan Mursid (37) main judi kartu Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung.

“Ali Rohman ini tersinggung pada Mursid saat main judi kartu bersama,” ungkap Kapolres Sampang AKBP Didit BWS. Selasa (30/6/2020).

Beberapa saat kemudian, pelaku langsung melayangkan sebilah pisau kepada korban. Sehingga, korban mengalami luka robek di bagian lengan atas, dan di punggung sebelah kiri.

Melihat kondisi itu, Nasuki (40) berusaha melerai pertikaian. Nahas, ayunan senjata tajam malah mengenai tangannya. “Akhirnya, ia juga luka parah di bagian tangannya,” sebutnya.

Sebelum dinyatakan meninggal, Mursid sempat menjalani perawatan medis RSUD dr Muhammad Zyn Sampang. “Sementara korban luka dirujuk di RSUD Bangkalan,” ucapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka Ali Rohman saat ini sudah diamankan di Polres Sampang bersama barang bukti sebilah pisau yang masih terdapat bercak darah.

“Kami mengimbau pasca kejadian tersebut untuk keluarga korban bisa menciptakan suasana kondusif, sebab aparat penegak hukum Polres Sampang akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP Subs 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -