PANGKALPINANG ,Aspirasipos.com – Satu lagi terobosan baru dilakukan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman. Terobosan dimaksud adalah Ruang Layanan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.
Gubernur Erzaldi, Rabu (14/8/2019) sore, meresmikan secara langsung Ruang Layanan Datun Kejati Babel Pertama di Indonesia yang berada di Lantai II Kantor Gubernur Babel, di Air Itam, Pangkalpinang itu, yang ditandai dengan pemotongan Pita Pintu Ruangan Layanan Datun.
Selain pemotongan pita, Gubernur didampingi Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, Perwakilan Kejaksaan Agung RI, Diana, Wakajati Babel DT Sidabutar, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Babel, Amir Syarifuddin, Pj Sekda Babel Yulizar, dan sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, langsung meninjau Ruangan Layanan Datun, sekaligus menyaksikan pembukaan tirai di didinding ruangan yang bertuliskan Ruang Layanan Datun Kejati Babel oleh Wakil Gubernur Abdul Fatah.
Gubernur, Wakil Gubernur, Wakajati Babel, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Babel, juga menuliskan Kesan dan Pesan serta tandatangan yang terpampang di samping pintu masuk Ruang Layanan Datun.
Kepada sejumlah awak media, Gubernur mengatakan, ruangan ini adalah yang pertama di Indonesia. “Ruanga ini, yang pertama di Indonesia. Ini kita ingin buat terobosan, tentunya sesuai aturan,” ujar Gubernur.
Selain itu, dikatakan Gubernur, ruangan ini juga inovasi dari Kejati Babel, khususnya Asisten Datun yang membuat terobosan menjemput bola layanan Datun untuk Provinsi Babel.
“Tentunya kami sangat surprise, bahwa hal ini menjadi perhatian dari Kajati dan jajarannya untuk membantu kami dari sisi Datun. Kenapa ini saya bilang bagus, baik, terkadang kita ASN ini, sekalipun urusan Datun, kalau masuk ke Kejati ada rasa sungkan. Dengan adanya disini, saya yakin dan percaya ASN kita lebih aktif,” kata Gubernur.
Yang menjadi prioritas dengan keberadaan Ruang Layanan Datun ini, ditambahkan Gubernur, diantaranya masalah pulau tujuh, pertanahan, perizinan, pencabutan izin. “Termasuk izin pertambangan yang masa berlakunya sudah berakhir yang belum terselesaikan, kita minta tolong Datun ini,” tegas Gubernur.”( Ap/red)
Sumber: Humas Prov Babel
Penulis : Imam/Ahmad