KABAR UTAMAPOLICE LINE

Hampir Sepekan Kabur Dari Sel Tahanan, Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polsek Taman Sari

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Hampir Satu Pekan kabur dari Sel Tahanan Polres Kota Pangkalpinang dengan cara menjebol atap Plafon Kamar sel tahanan. ‘adapun aksi nekat kabur Tersangka ( TSK) ini dilakukan pada Jumat malam jam 02:00 Wib (02/11/ 2018).

“i”usia .25 tahun janda 1 anak akhirnya tertangkap kembali oleh Tim Unit Reskrim dan Unit Buser Polsek Taman Sari,Kamis (08/11/2018) sore sekitar pukul 17.15 WIB.

,Aksi pelarian “i”akhirnya kandas dan terhenti lantaran lebih dulu diamankan Tim Buser Polsek Taman Sari di sebuah rumah kosong yang berada di daerah Kacang Pedang Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang

Kapolsek Taman Sari AKP Junaidi “,menyampaikan dihadapan awak media,
bahwa pelaku pencurian yang sempat melarikan diri berhasil kami amankan disebuah rumah kosong yang berada di kawasan Kacang Pedang, berkat informasi masyarakat,” terangnya kepada awak media tadi malam

Saat akan ditangkap, perempuan beranak satu ini mengenakan Hijab guna mengecoh petugas yang ingin menangkapnya dan berada disalah satu sudut kamar,Kami tanya,” i” ya, bukan jawabnya. Dia menutup muka kemudian langsung saya buka Hijab , ternyata memang” i” dan kita bawa ke Polsek ,” terang AKP Junaidi.seizin kapolres kota pangkalpinang

AKP Junaidi menjelaskan bahwa“ pelaku sempat mengelak saat kami tanyakan identitasnya,beruntung anggota tim mengetahui ciri-ciri pelaku,” jelas Kapolsek

Wanita asal Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah ini ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian di kediaman Eko yang bertempat tinggal di Jalan Usman Ambon, Kelurahan Kejaksaan kecamatan Gerunggang pada Rabu (31/10/2018).

Adapun barang bukti kejahatan pelaku yang diamankan polisi berupa tiga toples, jam tangan, handphone dan tabung gas LPG 3 kilogram.

AKP Junaidi menerangkan,”barang bukti yang selama ini disimpan dia ternyata banyak sekali dan pelaku pencurian ini ada dua orang,serta yang satunya lagi masih melarikan diri,”Ungkap nya

Dijelaskan AKP Junaidi,berdasarkan pengakuan pelaku berencana melarikan diri ke Pulau Jawa lantaran mau bertemu anaknya.

“Pelakunya dua orang dan kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 dan ke-4e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). sedangkan pelaku satunya masih kita cari dan informasinya sudah melarikan diri ke Jawa,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian di TKP yang sama,barangnya ada yang dijual dan disimpan dia,” ujar Junaidi.

“i” mengaku, dirinya sudah tiga kali melancarkan aksinya dalam tindak pidana pencurian dan dirinya terpaksa mencuri lantaran dipaksa oleh “R” yang masih bebas berkeliaran.

“Terpaksa karena diajak teman Ku hanya nganti (menemani), die (dia) yang ngambil alat rumah sedangkan ku nunggu di samping rumah dan la dua kali yang dapat,” kata tersangka .(Ap/ F1)

Iklan

Related Posts

1 of 693