KABAR UTAMA

Hanya 8 Ponton TI  ,Yang Beroperasi di Perairan Laut Sampur Memiliki Spk

PANGKAL PINANG,Aspirasi pos.com -Telah diberitakan sebelumnya  penertiban ponton Rajuk  danTI Karpet ilegal  diperairan laut sampur di kabupaten Bangka Tengah oleh Tim Gabungan Polairud Polda Babel dan berhasil mengamankan 16 unit  ponton rajuk dan ponton karpet Milik para Cukong yang melakukan penambangan pasir timah ilegal dikawasan IUP Pt. Timah.
Pada tanggal 8 Agustus 2018 ,awak online ini mengkonfirmasikan terkait pengamanan dan penertiban yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Polairud Polda Babel. ,dalam hal ini
AKBP. Irwana Nasution selaku Gakum Polairud Polda Babel yang bermarkas di pangkalbalam kota Pangkalpinang menyebutkan, ada beberapa  Unit Ponton TI Rajuk yang tidak kita tertibkan, karna kebeberapa unit ponton Rajuk itu memiliki Izin dan mempunyai Spk dari Pt.Timah.sebut Perwira  melati dua ini.
Sementara itu , Rizali selaku staff Humas Pt.Timah, saat dikonfirmasikan media online ini selasa tanggal (04/09/2018),mengatakan untuk jumlah Spk yang dikeluarkan oleh Pt Timah untuk Izin Usaha Pertambangan ( IUP) di perairan Sampur ,kalau tidak salah lebih kurang 8 yang beroperasi, kalaupun lebih dari itu ,Ia tidak tahu.ungkap Rizali dalam hal ini yang mewakili kepala Bagian  Humas Pt.Timah .
Sedangkan untuk penangung jawab hasil produksi yang mereka dapatkan, kita berikan kepada pihak pengelola atau perusahaan mitra Pt.Timah tersebut.” tapi kalau perusahaan mitra Pt.Timah  kedapatan menjual hasil produksinya kepihak lain,maka perusahaan mitra tadi akan kita Blcklis.Tegasnya
Dan untuk nama perusahaan mitra Pt.Timah yang memiliki Spk di perairan laut sampur , untuk itu saya  kurang tahu,silakan kawan – kawan media cek langsung ke sampur.ucap Rizali.
Sampai berita ini dimuat wartawan media online aspirasipos.com ,terus berusaha mengali informasi dan terus berusaha menghubunggi pihak perusahaan mitra Pt. Timah untuk konfirmasi terkait Spk tersebut.”( Ap/Her).
Iklan

Related Posts

1 of 692