“Kita baru sementara berdasarkan keterangan terduga pelaku di lapangan. Nanti kita kembangkan lagi dan dalami keterangannya sesuai dengan barang bukti,” ujar dia.
Usai mengamankan pelaku di Air Hitam Pangkalpinang dengan barang bukti Belasan butir pil ekstasi, pihaknya melakukan pengembangan di wilayah Air Mesu dan berhasil menemukan barang perlengkapan dan peralatan yang digunakan untuk membuat narkoba jenis sabu.
“Di rumah tersebut juga ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak enam ons didalam kemasan plastik sebanyak enam bungkus,” ujar dia.
Sonny menuturkan pihaknya juga menemukan satu buah senjata api jenis FN berikut amunisi lima butir dan dua magazine, senjata tajam jenis belati, bom molotov yang berisi paku hingga petasan.
Hingga saat ini Aparat Kepolisian Resnarkoba Polda Babel masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan.( rd1)