KABAR UTAMAKILAS DAERAH

Ikatan Pedagang Taman Sari  Sungailiat  Mendatangi PTUN Pangkalpinang .

PANGKALPINANG ,Aspirasipos.com – Belasan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Taman Sari, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pangkalpinang, Rabu (23/10/2019).Kedatangan pedagang Taman Sari ini, tak lain untuk memantau jalannya sidang perdana gugatan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Nomor Perkara : 29/G/2019/PTUN yang mereka layangkan melalui Kuasa Hukum Kombes Pol (Purn) Dr Zaidan SH, MHum dan Fatner.Dalam tuntutannya, Kuasa Hukum menggugat PT Timah Tbk lantaran telah memperpanjang Surat Perjanjian pengelolaan Plaza Tamansari Sungailiat tak lain merupakan aset PT Timah Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara PT Timah Tbk dengan PT Garba General Kontraktor beralamat di Jalan Batin Tikal Sungailiat. ” Kami dari pedagang datang kesini untuk memantau jalannya sidang. Harapan kami sudah waktunya pedagang Plaza Taman Sari stop di zolimi,” ujar Koordinator Ikatan Pedagang Taman Sari, Kemas Makmun.Dari pantauan dilokasi tampak Kuasa Hukum PT Timah Tbk Taufik and Fatner dan Kuasa Hukum pedagang Plaza Taman Sari, Zaidan memasuki ruangan sidang. Sidang sendiri berlangsung tertutup untuk umum. “( Ap/red)
Iklan

Related Posts

1 of 696