” Jika paragraf tersebut menjelaskan isi sebuah foto dalam berita tersebut maka perlu dijelaskan bahwa foto tersebut benar adanya dan diambil pada tahun 2021 lalu oleh seorang warga binaan yang sengaja menyebarluaskan foto tersebut dengan maksud dan itikad yang tidak baik.” dan dampak dari foto tersebut bisa saja purnama sudah dikenakan sangsi tegas begitu juga dengan AN warga binaan yang mengambil foto secara diam diam untuk maksud yang tidak baik sehingga pelaku yang meyebar luaskan foto tersebut kabarnya dipindahkan ke lapas bukti semut , untuk proses pemindahan warga binaan sudah diatur dalam aturan yang ada dan tidak bisa ada intervensi dari narapidana karena proses pemindahan tersebut harus disetujui Kanwilkumham Babel.
Akibat beredarnya foto tersebut bisa jadi Purnama sudah mendapatkan hukuman atas kepemilikan Handphone dan kesalahan yang telah ia perbuat didalam lapas dan bisa saja sudah dengan dilakukan pemisahan sel dengan yang lainnya.
Selanjutnya dalam paragraf ” Selain itu dari informasi yang di dapatkan purnama( Pur),pablo escobar bangka juga telah beberapa kali dilaporkan keluarga napi, karena menganiaya napi karena terlibat hutang narkoba jaringanya tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut.