BeritaHukrimKABAR UTAMANASIONAL

Ini Penjelasan Keluarga Pur yang Menjadi Subjek Berita Oknum Wartawan “CA”

” Keluarga sangat keberatan dan merasa terpukul atas penyamaan dengan pablo escobar, dimana setidaknya pablo eskobar sudah pernah membunuh orang lain semasa hidupnya dan purnama tidak pernah melakukan itu dan jika seperti asumsi penulis bahwa menganiaya napi yang terlibat hutang narkoba jaringannya dan sampai sekarang belum ditindak itu  sangat berhalusinasi, karena pegawai lapas tidak akan membenarkan adanya penganiayaan terhadap siapapun saat menjadi warga binaan lapas.

Diduga narapidana bernama purnama(masPur) telah menyuap oknum restik seakan-akan dia sebagai penguasa di lapas narkoba tersebut.

” Kembali pengulangan kata diduga dalam hal yang tak dapat dibuktikan kenyataannya, kata – kata menyuap oknum restik adalah kata- kata mengambang dan memfitnah dan kaitannya antara restik ( Reserse Narkotika ) karena kalimat restik tidak ada hubungannya dengan lapas narkotika dan tindakan yang dilakukan Pur saat menjadi warga binaan lapas bukan lagi urusan Reserse Narkotika ( restik )

Dan juga narapidana purnama(masPur) diduga terlibat dalam transaksi narkoba penangkapan 4kg jenis sabu yang ada di Belinyu pada tahun 2022 sampai saat ini belum ada tindakan tegas terhadap narapidana bernama purnama(masPur) yang sekarang mendekam di sel tahan lapas narkoba Selindung kota pangkal pinang.

” Dalam paragraf ini jelas sekali kata diduga yang menjadi alasan untuk berdalih tak dapat dipakai, perkara yang diduga telah melibatkan purnama dalam kasus penangkapan sabu di belinyu tersebut tak lazim lagi dituliskan karena dalam kasus tersebut pelaku nya bernama  Tri Junianto (41) yang ditangkap pada Bulan Mei 2022 dengan jumlah barang bukti 3,4 Kg sabu dan 355 butir ektasi, https://bangka.tribunnews.com/2022/05/18/tim-gradak-sat-narkoba-amankan-36-kilo-sabu-dan-355-butir-ekstasi dan kasus tersebut telah inkrah sesuai putusan pegadilan yang menjatuhkan pidana penjara kepada pelaku .

Atas pemberitaan tersebut keluarga Purnama merasa keberatan dan di fitnah, dan akan melaporkan  hal itu ke Polda Bangka Belitung usai membuat laporan ke dewan pers.

Paragraf terakhir dituliskan maksud si penulis berita yang ingin memindahkan Purnama keluar dari lapas narkotika pangkalpinang, padahal pemerintah telah mendirikan dan membangun lapas narkotika untuk dihuni bagi para pelaku kasus narkoba dan tidak dapat digabung dengan kasus lainnya, menyimak maksud dan tujuan penulis berita dan isi berita saling bertentangan hingga membuat pembaca mempertanyakan integritas penulis berita. ( red)

Laman: 1 2 3

Related Posts

1 of 730