19.8 C
Indonesia
Senin, Juni 30, 2025

Inilah Perkembangan Sektor ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Agustus 2023

- Advertisement -

Dengan demikian, kata OJK, saat ini terdapat 106 Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang tercatat di OJK per Agustus 2023 yang terbagi ke dalam 15 Klaster Model Bisnis, antara lain Aggregator (42 Penyelenggara), Innovative Credit Scoring (20 Penyelenggara), Financing Agent (7 Penyelenggara), Funding Agent (3 Penyelenggara), Financial Planner (4 Penyelenggara), Insurtech (3 Penyelenggara), Online Distress Solution (1 Penyelenggara), E-KYC (6 Penyelenggara), Transaction Authentication (8 Penyelenggara), Tax & Accounting (2 Penyelenggara), Regtech PEP (1 Penyelenggara), Property Investment Management (1 Penyelenggara), Insurance Hub (1 Penyelenggara), Wealth Tech (2 Penyelenggara), dan Regtech – Esign (5 Penyelenggara).

“Untuk mendukung perkembangan ITSK dan kepastian hukum bagi penyelenggara ITSK dalam memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam UU P2SK, OJK juga sedang melakukan proses regulatory sandbox atas 23 (dua puluh tiga) prototype yang menjadi acuan bagi 106 Penyelenggara ITSK dan 15 Klaster yang tercatat di OJK dimaksud,” tutup OJK.(*)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -