4.1 C
London
Jumat, November 22, 2024

Jaksa Panggil 21 Orang Terkait Dana Bantuan Parpol Tahun Anggaran 2019-2021

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Kejari Pangkalpinang Dikabarkan Bakal Tetapkan Tersangka

PANGKALPINANG – Aspirasipos.com, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dikabarkan saat ini sedang ‘membidik’ kasus dugaan penyimpangan anggaran atau dana bantuan kepada partai politik (parpol) berlogo bintang mercy.

Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini dari sejumlah narasumber menyebutkan jika tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalpinang baru-baru ini sempat memanggil dan memeriksa sejumlah pengurus inti DPC Demokrat Pangkalpinang.

“Masalah bantuan anggaran ke DPC Demokrat Pangkalpinang,” kata sumber kepada tim media ini, Selasa (23/8/2022) siang di Pangkalpinang.

Lanjut sumber ini, sejumlah pengurus DPC Demokrat Pangkalpinang yang diperiksa oleh tim Pidsus Kejari Pangkalpinang belum lama ini guna dimintai keterangan terkait seputar persoalan dana bantuan dari pemerintah daerah kepada partai Demokrat Pangkalpinang.

Tak cuma pengurus DPC Demokrat Pangkalpinang diperiksa oleh tim Pidsus Kejari Pangkalpinang, namun pejabat dari intansi terkait pun turut terperiksa terkait kasus serupa, antara lain salah seorang pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yakni Anggo kini menjabat sebagai Kepala Intensi Kesbangpol Kota Pangkalpinang.

Tim media ini pun mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Anggo soal kabar miring yang menyebutkan jika pihak Kejari Pangkalpinang saat ini sedang membidik kasus dugaan penyimpangan dana bantuan kepada parpol (DPC Demokrat Pangkalpinang).

Anggo sendiri saat dihubungi melalui sambungan nomor ponselnya, Senin (21/2/2022) siang ia justru tak menampik jika dirinya sempat dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim Kejari Pangkalpinang belum lama ini terkait kasus dugaan penyimpangan dana bantuan kepada DPC Demokrat Pangkalpinang.

“Iya saya sempat dipanggil dimintai keterangan oleh pihak Kejari Pangkalpinang belum lama ini,” kata Anggo saat ditelepon.

Ketika disinggung apa yang menjadi permasalahan terkait pemanggilan dirinya oleh pihak Kejari Pangkalpinang belum lama ini, namun Anggo mengaku jika hal itu terkait persoalan pencairan dana bantuan tersebut bernilai ratusan juta selama bertahun-tahun yang disalurkan kepada DPC Demokrat Pangkalpinang.

“Mereka (tim Pidsus Kejari Pangkalpinang — red) cuma menanyakan seputar proses pencairan dana bantuan kepada parpol itu (DPC Demokrat Pangkalpinang — red),” ungkapnya.

Sayangnya Anggo enggan berkomentar lebih jauh terkait besarnya anggaran/dana bantuan yang disalurkan kepada DPC Demokrat Pangkalpinang tersebut.

Informasi lain yang diperoleh tim media ini pun menyebutkan jika saat ini pihak Kejari Pangkalpinang sedang membidik kasus penyelewengan anggaran bantuan tahunan kepada DPC Demokrat Pangkalpinang.

Namun sejumlah dana bantuan bernilai kisaran ratusan juta tersebut diduga telah diselewengkan oleh seorang oknum pengurus DPC Demokrat Pangkalpinang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Pangkalpinang.

Oknum pengurus partai Demokrat ini pun dikenal memiliki peran yang cukup besar dalam kepengurusan partai berlogo bintang merci ini. Bahkan dikabarkan salah seorang oknum pengurus DPC Demokrat Pangkalpinang berinisial Dn bakal terseret dalam kasus ini.

Tak cuma itu, bahkan terkait kasus ini tim penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang dikabarkan telah menetapkan seorang oknum pejabat teras DPC Demokrat Pangkalpinang.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang Waher SH sebelumnya sempat dikonfirmasi terkait kabar menyebutkan jika saat ini pihak Kejari Pangkalpinang sedang membidik kasus penyimpangan dana bantuan parpol kepada DPC Demokrat Pangkalpinang.

Waher pun membenarkan jika pihaknya saat ini memang benar sedang membidik kasus penyimpangan dana bantuan parpol yang disalurkan negara kepada DPC Demokrat Pangkalpinang. Namun sayangnya Waher tak banyak memberikan penjelasan lebih terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Lewat rilis yang dikeluarkan pihak kejaksaan negeri Pangkalpinang, kamis 25/8/2022 dituliskan bahwa pihak kejaksaan telah memanggil 21 orang untuk diambil keterangannya terkait dana bantuan parpol tahun anggaran 2019-2021.

Dalam rilis tersebut dengan tegas disampaikan bahwa penyidik kejaksaan negeri Pangkalpinang telah memiliki bukti yang relevan dan Tim Jaksa Penyelidik Kejari Pangkal Pinang telah melakukan pemeriksaan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam membuat Surat Pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan terhadap Bantuan Keuangan Politik Tahun 2019 s/d 2021.

Sekretaris DPC Demokrat Pangkalpinang, Lia saat dikonfirmasi melalui pesan sambungan nomor ponselnya, Kamis (24/8/2022) siang justru dirinya mengaku tak mengetahui perihal pihak Kejari Pangkalpinang saat ini sedang membidik kasus dugaan penyimpangan dana bantuan parpol kepada DPC Demokrat Pangkalpinang.

“Saya tidak tahu masalah itu,” jawab Lia singkat ditelepon. (KBO Babel)

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -