Untuk itu warga Bangka Barat tidak perlu khawatir dan resah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang telah dinonaktifkan oleh Pemprov Bangka Belitung pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mempunyai program berobat gratis yang betul-betul ada dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hanya dengan bermodalkan KTP saja.
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Kepala Bidang sumber daya kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Muria Indria kasih Rabu 9/ 10/2024 mengatakan sebanyak 8.740 jiwa kepesertaan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan masyarakat Kabupaten Bangka Barat yang dibiayai oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dinonaktifkan per tanggal 1 September 2024.
” Sebanyak 8740 jiwa kepesertaan BPJS yang dibiayai pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dinonaktifkan sejak 1 September 2024, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kabupaten Bangka Barat sudah mempersiapkan anggaran bagi warga masyarakat Bangka Barat untuk pengobatan gratis dengan menggunakan dana APBD ” ungkapnya dikutip dari beberapa media online.
Kepala dinas kesehatan kabupaten bangka barat, Muhammad Safi’i Rangkuti kepada wartawan menjelaskan bahwa program berobat gratis yang diberikan pemkab bangka barat sejak dipimpin bupati H. Sukirman dan Bong Ming Ming sudah ada sejak tahun 2020, masyarakat hanya bawa KTP saja saat berobat dan semua biaya ditanggung oleh pemkab bangka barat tanpa tebang pilih.
” Berobat gratis ini mulai diterapkan sejak bupati H. Sukirman menjabat, dari tahun ke tahun program ini menunjukkan peningkatan, baik itu pelayanan oleh tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Pembkab bangka barat’, tegas Rangkuti.
Dilanjutkannya, keseriusan Pemkab bangka barat dalam memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat bukan kabar bohong, sudah banyak yang merasakan manfaatnya.
Ia pun dengan tegas mengatakan agar Masyarakat tidak perlu khawatir akan penonaktipan kepesertaan BPJS oleh Pemprov Bangka Belitung yang diberitahukan oleh BPJS Kesehatan melalui SMS blast atau WA Blast, hal tersebut Hanya berupa pemberitahuan agar masyarakat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah.