Kajati Akan Perintahkan Penyidik Membongkar Berkas Perkara Dugaan SPPD Fiktif DPRD Babel Tahun 2012.

PANGKALPINANG,Aspirasipos.com – Penanganan perkara dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Belitung (DPRD Babel) tahun 2012 yang sebelumnya sempat ditangani oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, kini nyaris tak terdengar lagi kepermukaan publik.
 
Namun sayangnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), H Aditya Warman justru tak menahu dan dirinya mengaku baru mendengar bahwapenyidik Pidsus pernah menangani kasus ini.
 
Parahnya, Kajati juga kaget ketika awak media  megkonfirmasikan  perihal perkembangan penanganan perkara ini.
 
“SPPD Fiktif ??, baru hari 
ini saya mendengar. Baru kali ini saya mendengar SPPD Fiktif, ujar H Aditya Warman kepada wartawan digedung Kejati Babel, Kamis (25/10/2018).
 
Dijelaskannya, dirinya akan memerintahkan penyidik untuk membongkar kembali berkas perkara SPPD fiktif DPRD Babel yang pernah dilidik.
Ia akan mempelajari dulu berkasnya.
“Seingat saya, zaman saya belum pernah ada. Itu salah satu solusinya (akan dicari lagi berkasnya) dan akan kita pelajari (jika sudah ketemu berkasnya),” ungkapnya.
 
Aditya menegaskan, dirinya akan terlebih dahulu mengecek data perkara penanganan SPPD fiktif DPRD Babel.
 
“Saya baru kali saya mendengar ada penanganan SPPD Fiktif. Kan, saya baru di sini (Kejati Babel), baru setahun. Saya harus ada datanya dan akan saya cek datanya ada atau tidak disini, Kalaupun ada yang memiliki data tersebut tolong kasih tahu saya ” ucap kajati Babel 
 
‘Mengutip dari Media harian Rayat pos yang telah diberitakan sebelumnya  , Belasan mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa Islam (HMI) Bangka Belitung melakukan aksi menuntut agar adanya penyidikan atas dugaan  surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun 2012,anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebesar 1,3 Milyar. Aksi dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kantor DPRD Bangka Belitung.
 
Dalam aksi pagi kemarin di halaman Kejaksaan Tinggi mahasiswa di bawah kordinator Anja Kusuma Atmaja meneriakan agar SPPD fiktif dengan total 1,3 M agar diusut. Sebab itu uang rakyat dan bukan uang pribadi anggota DPRD. 
 
“Harapan masyarakat,ketika diwawancarai media online ini,  agar korupsi ini disidik bekerjasama dengan BPK ataupun BPKP. Dengan begitu akan mudah jalanya penyidikan,” harapnya
(Ap/F1)

Tinggalkan Balasan