21 C
Indonesia
Sabtu, Desember 21, 2024

Kapolda Ultimatum Penambang, Kolektor TI Ilegal Dibidik Aparat

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Pangkalpinang Aspirasipos.com — Kapolda Babel Irjen Pol, Anang Syarif Hidayat menegaskan terhitung mulai hari ini pihaknya akan masif melakukan patroli, Selasa 03/08/2021.

“Saya tegaskan kepada para penambang, pergi sekarang sebelum kami lakukan penertiban,” tegas Jendral bintang dua tersebut.

Nantinya Polda bersama Lanal Babel dibantu masyarakat nelayan akan melakukan penertiban dengan menarik ponton ke wilayah IUP semestinya.

“Ingat, jangan anarkis. Kami tak ingin menimbulkan polemik baru,” pungkasnya.

Sementara pendapat lain dilontarkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Amri Cahyadi yang hadir dalam pertemuan tersebut mengusulkan agar ada perubahan pola penindakan tambang ilegal yang masif di Babel.

“Saya usul agar para pembeli timah hasil penambangan ilegal juga diberi sanksi agar ada efek jera,” ungkapnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menerangkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima bahwa PT. Timah selaku pemilik IUP belum melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Teluk Kelabat Dalam, namun ada pihak swasta yang izinnya dikeluarkan oleh Pemerintah Bangka Barat pada periode sebelumnya yakni PT. Lautan Sarana Mandiri.

Sehingga dirinya meminta pihak penegak hukum untuk menindak apabila perusahaan tersebut melakukan aktivitas di luar kawasan IUP yang ditentukan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, turut hadir Kapolda Babel Irjen Pol, Anang Syarif Hidayat; Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen, M. Jangkung Widyanto; Wakil Ketua DPRD, Amri Cahyadi; Waki Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming; Ketua dan DPRD Kabupaten Bangka Barat; Pihak Kabupaten Bangka; Perwakilan Nelayan Teluk Kelabat; Perwakilan pihak penambang; Pihak PT. Timah. (*)

Sumber: Dinas Kominfo
Penulis: Budi
Fotografer: Umar – Iyas Zi
Editor: Imelda

- Advertisement -
SHOWBIZZ
- Advertisement -
Berita terkait lainnya
- Advertisement -